Pj Gubernur Aceh Lantik Anggota KPI Aceh 2024-2027
![]() |
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, (29/10/2024). |
Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk periode 2024-2027 di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Safrizal mengucapkan selamat kepada para anggota yang dilantik dan berharap mereka sukses menjalankan amanah ini. "Pemerintah Aceh mengucapkan selamat atas amanah ini, semoga sukses dalam membangun dunia penyiaran di Aceh," ujarnya.
Safrizal menekankan pentingnya peran media dalam membentuk karakter masyarakat. Oleh karena itu, KPI Aceh diharapkan dapat mengawasi konten siaran agar sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.
"Saya cukup khawatir dengan perkembangan konten di media sosial akhir-akhir ini yang tak sesuai dengan budaya Aceh maupun Indonesia. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya. Mudah-mudahan KPI menjalankan tugas dengan baik agar melahirkan peradaban bangsa yang positif," tutur Safrizal.
Ia juga meminta KPI Aceh untuk membangun komunikasi yang baik dengan media penyiaran. Dengan demikian, program pengawasan siaran bisa dilakukan secara persuasif.
Ketujuh anggota KPI Aceh yang dilantik adalah Akhyar ST, Acik Nova S.Pdi, M. Reza Fahlevi S.Pd, Muhammad Harun SH.I, Samsul Bahri SE, Dr. Muslem Daud M.ED, dan Murdali SH.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat.
Tidak ada komentar