Plt Sekda Aceh Tegaskan Pentingnya Penganggaran Iuran Kesehatan bagi Perangkat Desa


Banda Aceh - Plt Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, memberikan sambutan pada acara Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Daerah se-Aceh mengenai Kepesertaan dan Iuran Kepala Desa (KP Desa) serta Pekerja Penerima Bukan Upah (PBPU) yang diadakan di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Diwarsyah menekankan pentingnya penganggaran iuran jaminan kesehatan bagi perangkat desa sesuai dengan Permendagri Nomor 119 Tahun 2019. Ia menyatakan bahwa pengalihan kepesertaan dari segmen Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke segmen Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) perlu segera dilaksanakan untuk mematuhi aturan nasional. Penyesuaian ini tidak hanya penting untuk mengikuti regulasi, tetapi juga untuk memastikan perangkat desa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

Diwarsyah berharap agar semua pihak yang hadir dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk menyukseskan perubahan ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

"Tujuan dari upaya ini adalah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi perangkat desa tetap optimal dan sesuai dengan peraturan, demi kesejahteraan masyarakat Aceh," ungkap Diwarsyah. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kementerian, BPJS Kesehatan, serta perwakilan dinas dan Sekretaris Daerah dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. []

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.