Wagub Aceh Hadiri Akad Massal Program Rumah untuk Guru Indonesia
Wagub Aceh hadiri akad massal rumah subsidi untuk guru. Program nasional ini targetkan 20.000 unit rumah guna dukung kesejahteraan tenaga pendidik.
koranaceh.net – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri acara Akad Massal Program Rumah untuk Guru Indonesia yang digelar di Kantor BTN Syariah Banda Aceh, Selasa, 25 Maret 2025.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang dilaksanakan serentak di delapan provinsi dan dibuka secara virtual oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Baca Juga :
Pemerintah Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik RKPA 2026, Fokus Hilirisasi
dan Industrialisasi SDA
Khusus di Aceh, program ini ditujukan agar tenaga pendidik mendapat akses terhadap perumahan layak dan terjangkau.
Dalam kesempatan tersebut, Fadhlullah didampingi Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyerahkan secara simbolik mokup kunci rumah kepada tiga guru penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Fadhlullah menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai elemen utama dalam menciptakan pendidikan berkualitas. Menurutnya, memberikan fasilitas tempat tinggal yang layak adalah bentuk penghormatan atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan anak bangsa.
"Dengan memiliki rumah yang dekat dengan tempat mengajar, para guru bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa tanpa terbebani masalah tempat tinggal," ujar Fadhlullah.
Baca Juga :
Pemerintah Aceh Terima Pengelolaan Sementara Kolam Renang Tirta Raya,
Siap Dibuka untuk Publik
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menyediakan rumah subsidi bagi tenaga pendidik. Fadhlullah berharap program ini terus diperluas agar lebih banyak guru bisa memperoleh manfaat.
Sebagai bagian dari program nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah subsidi di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp 3,4 triliun.
Program ini diperuntukkan bagi guru dengan status PNS, PPPK, honorer, dan guru swasta yang memenuhi syarat pendapatan, yakni maksimal Rp 7 juta bagi yang belum menikah dan Rp 8 juta bagi yang sudah menikah.
Rumah subsidi ini tersebar di delapan provinsi, termasuk Aceh. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menjadi solusi bagi para tenaga pendidik yang selama ini kesulitan memiliki hunian yang layak dan terjangkau.
Selain Wakil Gubernur Aceh dan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, acara ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Pembiayaan Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raden An An Andri Hikmah, Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Aznal Zahri, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, serta Branch Manager BTN Syariah Banda Aceh, Muhadi Eko Putra. []
Tidak ada komentar