Gubernur Aceh Lantik M. Nasir sebagai Sekda Definitif
Plt. Sekda Aceh, M. Nasir. (Foto: HO-Pemerintah Aceh). |
Gubernur Aceh lantik M. Nasir sebagai Sekda definitif usai Keppres terbit. Pelantikan diharapkan perkuat koordinasi dan layanan publik.
koranaceh.net – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf akan melantik M. Nasir S.IP., M.PA., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat, 15 Agustus 2025.
Pelantikan dilakukan setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di Pemerintah Aceh.
“Alhamdulillah Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan Insya Allah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir,” kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, di Banda Aceh.
M. Nasir sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Dengan pelantikan ini, ia resmi mengemban jabatan tertinggi aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Aceh. Status Plt yang disandangnya selama beberapa waktu terakhir pun berakhir.
Prosesi pelantikan rencananya dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan sejumlah tamu undangan.
Pemerintah Aceh berharap, dengan dilantiknya Sekda definitif, koordinasi antarperangkat daerah dan pelaksanaan program strategis dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di Aceh. [*]
Tidak ada komentar