Gubernur Aceh Lantik M. Nasir sebagai Sekda Definitif
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik, M. Nasir S.IP, MPA, sebagai Sekretaris Daerah Aceh, di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (15/8/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh). |
Gubernur Aceh lantik M Nasir sebagai Sekda definitif, targetkan percepatan APBA, penetapan RPJMA, revisi UUPA, dan reformasi birokrasi.
koranaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik M Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat sore, 15 Agustus 2025.
Pelantikan ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRA, Wali Nanggroe Aceh, serta pejabat tinggi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan keyakinannya bahwa M Nasir mampu mengemban amanah dengan integritas dan dedikasi tinggi. Ia menuturkan telah mengenal Nasir sejak keduanya aktif di KONI Aceh dan bekerja sama meningkatkan prestasi olahraga Aceh di PON.
“Saya yakin dan percaya saudara mampu mengemban amanah ini dengan baik. Dengan pengalaman di birokrasi, saya harap saudara menjadi penggerak utama birokrasi yang efektif dan berorientasi pelayanan publik,” kata Mualem.
Gubernur juga mengingatkan beberapa agenda penting yang harus segera ditangani Sekda, termasuk percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029, penetapan RKPA 2026, dan penyusunan APBA Perubahan 2025.
Ia menekankan perlunya koordinasi efektif dengan DPRA serta pengawalan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar kepentingan daerah tetap terakomodasi.
Selain itu, reformasi birokrasi menjadi prioritas dengan mendorong pelayanan publik yang sederhana, cepat, transparan, dan bebas hambatan.
“Insya Allah, dengan kapasitas dan pengalaman yang Saudara miliki, seluruh agenda ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Aceh,” ujarnya.
Sebelum menjadi Sekda definitif, M Nasir menjabat Pelaksana Tugas Sekda Aceh dan pernah memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh serta menjabat Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh. [*]
Tidak ada komentar