Uji Kompetensi Calon Kepala Dinas di Aceh untuk Apa?

Hamdan Budiman
*Pemred Koran Aceh

Pemerintah Aceh menggelar uji kompetensi 26 calon kepala dinas di tengah sorotan publik soal transparansi dan harapan akan reformasi birokrasi.

koranaceh.net Proses uji kompetensi dan evaluasi bagi calon Kepala Dinas di Aceh kembali menjadi sorotan. Pada Jumat, 5 September 2025, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa jumlah jabatan yang diuji kompetensi akan diumumkan kemudian. Sejumlah media bahkan menyebutkan, sedikitnya ada 26 calon kepala dinas yang akan mengikuti tahap ini.

Namun, pertanyaan kritis pun mengemuka: untuk apa sebenarnya uji kompetensi ini dilakukan?

Antara Seremoni dan Harapan

Praktik uji kompetensi bukanlah hal baru. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah berkali-kali melewati mekanisme serupa. Sayangnya, dalam praktiknya, publik kerap melihat proses ini hanya menjadi agenda seremonial—sekadar memenuhi prosedur administratif—ketimbang benar-benar menjadi mekanisme seleksi berbasis meritokrasi.

Kenyataan di lapangan menunjukkan, sistem meritokrasi masih lemah. Pola feodalistik dalam relasi kekuasaan tetap melekat, sehingga proses seleksi kadang tak sepenuhnya lepas dari intervensi politik, kedekatan personal, maupun kepentingan kelompok.

Harapan Rakyat pada Kabinet Mualem–Dek Fadh

Meski demikian, rakyat Aceh tentu menyimpan harapan. Memasuki tahun pertama kepemimpinan Mualem–Dek Fadh, masyarakat berharap visi-misi pemerintahan dapat benar-benar diimplementasikan melalui program-program konkret. Hal itu tentu sangat bergantung pada kinerja para kepala dinas yang nantinya terpilih.

Kepala dinas bukan sekadar jabatan struktural, melainkan ujung tombak yang menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam program teknis. Jika seleksi berbasis merit dan kompetensi benar-benar berjalan, maka publik bisa berharap adanya percepatan pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Menguji Keseriusan Pemerintah

Maka, uji kompetensi kali ini menjadi semacam batu uji bagi keseriusan pemerintah Aceh. Apakah ini hanya mengulang seremoni yang penuh basa-basi, atau benar-benar menandai era baru meritokrasi dalam birokrasi?

Jika pemerintah mampu menunjukkan transparansi, objektivitas, dan keberanian dalam memilih pejabat yang kompeten, maka kepercayaan publik akan meningkat. Sebaliknya, jika hasilnya tetap terjebak dalam praktik lama yang sarat feodalisme, rakyat hanya akan melihat uji kompetensi ini sebagai panggung formalitas belaka.

Uji kompetensi calon kepala dinas di Aceh pada akhirnya bukan hanya soal teknis seleksi jabatan. Ia adalah cermin dari kualitas demokrasi lokal, integritas birokrasi, dan arah kepemimpinan daerah. 

Publik berhak berharap agar seleksi ini benar-benar menghasilkan pejabat yang profesional, visioner, dan berpihak kepada rakyat. Karena hanya dengan itulah, visi-misi Mualem–Dek Fadh dapat diwujudkan, bukan sekadar slogan di atas kertas. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.