KPA Usul Karantina Wilayah Aceh dan Perketat Kawasan Perbatasan

Muhammad Hasbar Kuba, Ketua Umum  Pengurus Kaukus Peduli Aceh (KPA)

Banda Aceh - Kaukus Peduli Aceh (KPA) melalui siaran persnya mendesak Gubernur Aceh untuk segera melaksanakan Karantina Wilayah dan memperketat kawasan perbatasan, Jumat (24/4/2020).

Setelah pencabutan jam malam yang semua kalangan menganggap tidak relevan dengan kondisi Aceh saat ini, KPA mengusulkan agar Pemerintah Aceh sudah saatnya memperketat perbatasan kawasan perbatasan.

Menurut Muhammad Hasbar Kuba selaku Ketua Umum Pengurus KPA, hal ini dimaksudkan agar tidak adanya orang keluar masuk dari dan keluar Aceh tanpa pengawasan maksimal baik itu jalur udara, darat atau laut.

Melalui siaran pers kepada koranaceh.net, Hasbar juga menambahkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini yang lumpuh membuat ekonomi masyarakat merosot diharapkan kepada  Gubernur Aceh agar menjalankan amanah Undang Undang no 6 tahun 2018 tentang karantina wilayah.

"Rakyat Aceh butuh makan, Kebutuhan sandang dan pangan selama pandemi covid-19 ini harus disediakan oleh pemerintah agar rakyat Aceh tidak mati kelaparan," paparnya.

"Sebagian besar profesi masyarakat Aceh adalah petani dan buruh harian lepas, sekarang mereka harus duduk diam dirumah tanpa ada pemasukan sepeserpun, disinilah masyarakat membutuhkan uluran tangan Pemerintah Aceh." lanjutnya

"Pemerintah Aceh boleh menggunakan dan mengalihkan anggaran apapun untuk penanggulangan Covid-19 ini, ini jelas tertera dalam Inpres nomor 4 tahun 2020,

namun kita juga harus hati-hati dengan inpres ini, jangan sampai inpres nomor 4 tahun 2020 ini dimanfaatkan oleh mafia-mafia proyek untuk mengerus APBA," tutupnya.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.