KPA Usul Karantina Wilayah Aceh dan Perketat Kawasan Perbatasan
![]() |
Muhammad Hasbar Kuba, Ketua Umum Pengurus Kaukus Peduli Aceh (KPA) |
Setelah
pencabutan jam malam yang semua kalangan menganggap tidak relevan dengan
kondisi Aceh saat ini, KPA mengusulkan agar Pemerintah Aceh sudah saatnya
memperketat perbatasan kawasan perbatasan.
Menurut
Muhammad Hasbar Kuba selaku Ketua Umum Pengurus KPA, hal ini dimaksudkan agar
tidak adanya orang keluar masuk dari dan keluar Aceh tanpa pengawasan maksimal
baik itu jalur udara, darat atau laut.
Melalui
siaran pers kepada koranaceh.net, Hasbar juga menambahkan bahwa kondisi ekonomi
masyarakat Aceh saat ini yang lumpuh membuat ekonomi masyarakat merosot
diharapkan kepada Gubernur Aceh agar menjalankan
amanah Undang Undang no 6 tahun 2018 tentang karantina wilayah.
"Rakyat
Aceh butuh makan, Kebutuhan sandang dan pangan selama pandemi covid-19 ini
harus disediakan oleh pemerintah agar rakyat Aceh tidak mati kelaparan,"
paparnya.
"Sebagian
besar profesi masyarakat Aceh adalah petani dan buruh harian lepas, sekarang
mereka harus duduk diam dirumah tanpa ada pemasukan sepeserpun, disinilah
masyarakat membutuhkan uluran tangan Pemerintah Aceh." lanjutnya
"Pemerintah
Aceh boleh menggunakan dan mengalihkan anggaran apapun untuk penanggulangan
Covid-19 ini, ini jelas tertera dalam Inpres nomor 4 tahun 2020,
namun
kita juga harus hati-hati dengan inpres ini, jangan sampai inpres nomor 4 tahun
2020 ini dimanfaatkan oleh mafia-mafia proyek untuk mengerus APBA," tutupnya.
Tidak ada komentar