Pemkab Aceh Besar: Virus Corona Bukan Alasan Tinggalkan Mesjid
![]() |
Ir. H Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar. |
Kota Jantho – Agar ibadah di masjid tetap berlangsung nyaman dan
sesuai protokol pencegahan penyebaran virus corona, Pemkab Aceh Besar dan PMI
Cabang Aceh Besar terus memantau dan melayani aktifitas masyarakat di rumah
ibadah juga anjurkan tetap beribadah di masjid sebab bisa menolak bala, Minggu
(5/4/2020).
“Jangan karena isu corona ini masyarakat tidak ke
masjid, sebab jangan sampai datang lagi bala yang lain karena Allah murka, ayo
semua makmurkan masjid dengan tetap menjaga protokol pencegahan Covid-19,”
pinta Ir. H Mawardi Ali selaku Bupati Aceh Besar kepada media koranaceh.net,
Sabtu, 4 April 2020.
Selain itu,
katanya, masjid di wilayah Aceh Besar juga akan terus disemprot dengan
disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Ini terus dilakukan untuk menghindari masyarakat agar
tidak takut datang ke masjid, dan protokol tersebut untuk memberi kenyamanan.
Intinya corona bukan alasan tinggalkan masjid,” tegas Mawardi Ali.
Ketika pelaksanaan salat Jumat, terhadap para jamaah
juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah.
"Diperiksa suhu tubuh dan pembagian masker yang
tidak membawa masker," ujarnya.
Saat beribadah di masjid, lanjutnya, bila ada jamaah
yang kurang sehat, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas yang
disiapkan Pemerintah Aceh Besar.
Menurut Mawardi melalui adanya jamaah yang
melaksanakan ibadah dan memohon doa kepada Allah SWT, semoga virus corona dapat
cepat berlalu.
“Karena masjid-masjid merupakan sandaran utama
masyarakat muslim untuk beribadah dan sekali lagi mari kita ramaikan rumah
Allah," jelasnya.
Seperti diketahui, virus corona telah masuk ke
Indonesia sejak sebulan lalu.
Di Aceh, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah,
termasuk Pemkab Aceh Besar yang sudah membentuk tim gugus tugas percepatan
penanganan Covid-19.
Masjid dan fasilitas umum di Aceh Besar telah
disemprot disinfektan sejak mewabahnya virus mematikan itu di Indonesia. Aksi cepat
tanggap dilakukan berbagai elemen, termasuk unsur pemerintah (adv).
Tidak ada komentar