Strategi Estivasi untuk Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

Rahmat Lidayani, SE, Ketua HMPS Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry 2018

Oleh: Rahmat Lidayani, SE

Saat ini berbagai negara di belahan dunia masih sangat disibukkan oleh pandemi covid-19, yakni suatu wabah penyakit global dan telah tersebar secara luas di seluruh kawasan hingga melampaui batas negara dan benua tak terkecuali Indonesia.

[Covid-19 (virus corona) merupakan sebuah wabah yang telah termasuk pandemik yang dinyatakan oleh PBB].

Pada Kamis, 12 Maret 2020, lembaga World Health Organization (WHO) PBB menyatakan dalam sebuah rilis bahwa pandemi covid-19 kian terpapar dengan jumlahnya yang semakin hari semakin bertambah.

Ketika sebuah virus menyebar ke beberapa negara atau wilayah melampaui lokasi awal pewabahannya maka serta merta itulah status covid-19  telah dianggap sebagai pandemi.

Pandemi covid-19 kemudian membuat negara-negara di dunia terus melakukan penanganan ekstra supaya dapat bertahan di tengah kondisi yang sangat buruk, baik terhadap bidang kesehatan sekaligus berdampak pula di bidang ekonomi pada seluruh penduduk dalam negeri masing-masing.

Akibat situasi tersebut, maka dunia saat ini sedang menghadapi dua peperangan yang sangat berbahaya yaitu perang melawan pandemi global virus corona dan perang melawan krisis ekonomi dalam negeri.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan persentase tingkat kematian tinggi di antara negara lain di dunia. Berbagai cara dan kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam memerangi pandemi yang berimbas pada kesehatan dan ekonomi Indonesia saat ini.

Berdasarkan data yang diperoleh dari (WHO) per hari ini 11 April 2020, kasus di Indonesia sudah mencapai 3,512 sedangkan jumlah korban meninggal sebanyak 306 dan pasien sembuh sebanyak 282.

Kondisi ini membuat status Indonesia menjadi “Darurat Kesehatan” dan membuat seluruh penduduk negara harus bergotong royong untuk dapat memutuskan rantai penyebaran covid-19 ini yaitu dengan salah satu cara yaitu Social Distancing (pembatasan aktifitas sosial).

Akibat yang terdampak dari situasi pandemi covid-19 ini juga tak terlepas dari ekonomi, saat ini ekonomi dunia tengah mengalami devisit baik pada negara maju maupun negara berkembang.

Kondisi ini menjadi pusat perhatian pemimpin negara untuk serius dalam menyelesaikan persoalan yang tengah menimpa negaranya saat ini. ‘Stay at home’ atau ‘di rumah aja’ dan ‘work from home’ menjadi sebuah tagar yang sangat populer saat ini untuk mengkampanyekan bahwa tempat yang aman saat ini adalah di rumah untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19.

Sebagai upaya untuk menghadapi kondisi ekonomi yang bisa sangat berkemungkinan buruk di masa yang akan datang, maka diperlukan sebuah strategi “estivasi” yang dapat dianggap bisa menjadi sebuah cara untuk memerangi krisis ekonomi di masa datang.

Hingga sampai keadaan dunia benar-benar dapat kembali stabil, strategi estivasi dapat diterapkan oleh berbagai negara khususnya untuk Indonesia.

Istilah “estivasi” adalah digunakan untuk menjelaskan bagaimana hewan yang tidur di tempat persembunyiannya dan tidak aktif sementara waktu ketika suhu lingkungan sangat panas dan baru akan keluar saat datangnya musim hujan.

Pemerintah perlu menggunakan strategi ini untuk berusaha “menidurkan” sementara perekonomian yang memang mulai lesu sejak pandemi covid-19.

Upaya estivasi ini tidak hanya untuk menidurkan, tetapi pemerintah juga perlu mengatur swasembada bahan pokok serta dapat memberikan bantuan keuangan langsung kepada para pekerja dan juga semua pihak yang sangat memerlukannya, bantuan lainnya juga seperti sembako dan keperluan lainnya yang bersifat penting untuk bisa bertahan hidup jika ekonomi akan ditidurkan untuk sementara waktu.

Kebijakan Pemerintah Indonesia yang telah memberlakukan beberapa kebijakan baru dalam mengatur ekonomi saat ini patut diapresiasi, salah satunya adalah Refocusing dan realokasi APBN dan APBN dengan fokus utama dalam pada 3 hal terpenting yaitu bidang kesehatan terutama dalam upaya pengendalian covid-19, bantuan sosial (social safety net), serta insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM.

Selain itu juga adanya stimulus ekonomi berupa kemudahan dan keringanan bagi kelompok terdampak, khususnya UMKM dan sektor informal.

Apresiasi lainnya juga patut disampaikan dengan adanya pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang diberikan diskon 50%. Selain itu pemerintah juga telah memberikan berbagai bantuan baik APD kepada medis dan juga bantuan lain seperti sembako meski belum seluruh wilayah mendapatkannya.

Agar semakin berpengaruh positif, maka kebijakan pemerintah tersebut oleh masyarakat harus turut bergotong royong untuk dapat memerangi pandemi ini seperti halnya kaum kaya yang memiliki harta lebih untuk dapat berbagi kepada fakir miskin atau pihak yang sangat membutuhkan bantuan agar sama-sama bisa bertahan hidup serta mengkampanyekan kegiatan donasi secara online di dalam negeri sebagai peran serta mendorong keberhasilan strategis.

Di tengah pandemi ini, memang tenaga medis berada pada garda terdepan, namun di sisi lain juga tak kalah pentingnya adalah adanya kesadaran masyarakat yang menjadi tameng dalam menangkal pandemi ini dengan social distancing, karenanya konsep “estivasi” ini penting untuk diterapkan di samping upaya-upaya lainnya seperti menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak saat harus bekerja di luar rumah.

Demi menyempurnakan berbagai kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah, maka semua pihak perlu terus bersinergi sehingga dengan demikian masyarakat juga harus sangat sadar bahwa tempat terbaik saat ini adalah di rumah dan berdiam untuk sementara waktu sampai masa pandemi ini selesai. “istirahat sesaat untuk masa depan yang lebih baik”.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.