Aceh Menagih Kembali Janji Jakarta

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, didampingi Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko,
melakukan konferensi pers usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta,
Kamis (13/2/2020) .Foto: analisadaily.com

Oleh: Nab Bahany AS

Bulan  Februari 2020 kemarin, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haytar, bersama mantan Panglima GAM yang kini Ketua Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf (Mualem), beserta Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaludin, menemui Presiden Jakowi di Istana negara Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Wali Nanggroe Aceh menyampaikan kepada Presiden Jakowi hal-hal menyangkut janji Pemerintah Republik Indonesia, yang termaktup dalam perjanjian MoU Helsinki sebagai perdamaian Aceh (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2005.

Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud, melalui pertemuan tesebut pada bulan Februari 2020 saat itu meminta kepada Presiden Jokowi, untuk bisa segera merealisasikan butir-butir turunan dalam perjanjian MoU Helsinki untuk Aceh.

Kesimpulan pertemuan Wali Nanggoe Aceh dan Mualem beserta Ketua DPR Aceh dengan Presiden Jokowi bulan Februari 2020 itu, Presiden Jokowi merespon baik tagihan janji dari pemerintah pusat terhadap Aceh, sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki.

Presiden Jokowi lalu memerintahkan Muldoko, untuk segera mempelajari dan menindaklanjuti butir-butir perjanjian MoU Helsinki agar direalisasikan terhadap Aceh.

Lalu, Muldoko mewaliki Presiden Jakowi saat itu berjanji kepad Wali Nanggroe Aceh dan rombongan, bahwa tiga bulan ke depan -dari bulan Februari 2020- akan ada realisasi apa yang menjadi tuntutan Aceh, menyangkut butir-butir turunan dari perjanjian MoU Helsinki untuk Aceh.

Malah Muldoko bilang saat itu, setiap tiga bulan sekali setelah pertemuan itu, akan diagendakan pertemuan-pertemuan selanjutnya dengan Wali  Nanggroe Aceh dan timnya untuk menentukan butir-butir perjanjian MoU Helsinki tersebut.

Dari pertemuan Wali Nanggroe Aceh dengan Presiden bulan Februari  2020 itu, yang dijanjikan Muldoko tiga bulan setelah pertemuan itu akan  ada realisasi dari butir-butir perjanjian MoU itu,  kini sudah lima bulan janji itu berlalu, apa yang sudah direalisasikan pemerintah pusat untuk Aceh, dari apa yang ditagih oleh Wali Nanggroe Aceh, dari hasil pertemuan dengan presiden pada Kamis, 13 Februari 2020 itu.

Jangan sampai, janji-janji itu seperti lirik lagu Hetty Kous Endang, kini janji tinggal janji, bulan madu hanya mimpi.

*Penulis adalah budayawan, tinggal di Banda Aceh.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.