Mantan DPRK Lapor Polisi Terkait Media Online Telah Cemarkan Nama Tokoh Subulussalam
![]() |
Keluarga dan rekan korban pencemaran nama baik tokoh Subulussalam, Senin (8/6/2020) |
Subulussalam - Tersiarnya pemberitaan situs online yang dianggap menjurus pelanggaran hukum karena telah mencemarkan nama baik tokoh Subulussalam membuat Nasir Kombih, SE berang, kasus ini pun lalu berujung pelaporan ke pihak kepolisian setempat, Selasa (9/6/2020).
Nasir Kombih merupakan mantan anggota DPRK Subulussalam, korban yang namanya dicemarkan itu adalah pula abang kandungnya, H. Merah Sakti, SH, tokoh yang justru turut memekarkan Kota Subulussalam dan pernah dua periode dipercayakan menjadi Walikota Subulussalam.
Pencatutan dan dugaan pencemara nama tokoh Subulussalam dilapor ke polisi menjadi hangat dibicarakan sejak direleas oleh media bni.id pada Senin (8/6/2020) kemarin. Dari sumber media koranaceh.net diketahui bahwa perkara pencemaran nama baik tokoh Subulussalam sudah dimulai pelaporannya pasca pemberitaan disiar media online yang terbit 29 Mei 2020.
Media penyebar pencemaran nama baik, menurut Nasir Kombih telah mencitrakan bahwa Tokoh Subulussalam seperti anak-anak, sebut sumber.
Upaya hukum dengan melaporkan media online yang telah mencemarkan nama tokoh Subulussalam dilakukan setelah tahapan jalan musyawarah dilakukan terlebih dahulu, Judul berita "Tokoh Subulussalam Dinilai Tidak Dewasa dalam Berpolitik Ini Cuitan Moncong Putih" dianggap telah melecehkan dan mencemarkan nama baik H. Merah Sakti.
Tak cukup turun tangan adik kandung sang mantan DPRK Subulussalam, kasus ini juga didukung oleh Abdul Malik Kombih selaku sepupu Merah Sakti, keluarga sepakat bahwa pemberitaan demikian tanpa diklarifikasi sekalipun kepada pihak Merah Sakti namun langsung tayang dan sebar berita adalah sebuah kinerja pers yang buruk dan melanggar hukum.
"Upaya hukum yang akan kami tempuh,sudah kami musyawarahkan di dalam keluarga terlebih dahulu,dalam waktu dekat,kami akan melaporkan hal ini ke Polsek Simpang Kiri atau ke Polres Subulussalam." Kata Malik.
Keadaan akibat kisruh pemberitaan pencemaran nama baik ini kian berkembang, berbagai pihak di luar keluarga korban juga ingin turut melaporkan kasus ini, seperti halnya pihak keluarga H. Asmaudin SE mantan Ketua Panitia Pemekaran Kota Subulussalam juga mantan Pj. Walikota Subulussalam. Asmaudin pernah menjabat Kastpol PP-WH Aceh juga pernah Kadis UKM Aceh, atas nama beliau melalui M. Ali Hasmi juga menyiapkan pelaporan ke pihak berwajib.
"Saya sebagai keponakan dari pak H.Asmaudin, SE , juga merasa sangat keberatan, akibat pemberitaan tersebut,selain mengatakan " Tokoh Subulussam dinilai, Tidak dewasa dalam berpolitik dan ada juga menyebut kan pola pikir nya seperti anak -anak,"sebagaimana dikutip dari pemberitaan bni.id.
"Jelas saya dan keluarga kami tidak terima alias keberatan atas berita dan mencatutkan nama bapak kami,sehingga menimbulkan kekisruhan masyarakat di Kota Subulussalam, kami juga akan melaporkan dugaan pencemaran Nama baik pak Asmaudin ke polisi,"tegasnya.
Pencatutan nama para tokoh pemekaran ini sempat menjadi perbincangan hangat warga dan kalangan netizen Kota Subulussalam, juga kami dari kalangan keluarga kedua tokoh tersebut akan mencari mungkin ada dugaan aktor di balik berita tersebut" tutupnya.
Sumber: bni.id
Tidak ada komentar