Peroleh WTP Tahun 2020, Menteri Keuangan RI Apresiasi BPKS

Plt kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Ir Razuardi MT

Sabang - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati memberikan Apresiasi kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2020.

Apresiasi ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan tahun 2019, prestasi yang diperoleh BPKS tahun 2020 menambah deretan capaian WTP BPKS selama empat tahun berturut-turut dari tahun 2016.

Penghargaan kepada BPKS sebagai salah satu lembaga Pemerintah tersebut diberikan melalui surat Kementerian Keuangan RI nomor S-566/MK.05/2020 tanggal 3 Juli 2020 dan diterima oleh pihak BPKS tanggal 17 Juli 2020, yang di tandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.

BPKS dinilai telah berhasil menyusun Laporan Keuangan Kementrian Lembaga (LKKL) hingga berkontribusi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun 2019, menyampaikan pencapaian penyelesaian LKKL menjadi hal yang tidak mudah di tengah situasi pandemi Covid-19, ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Sementara itu Plt kepala BPKS Ir Razuardi. MT melalui deputi umum BPKS, Dr Muslem Daud M.Ed,  menyampaikan bahwa capaian prestasi yang didapat tahun 2020 patut kita syukuri karena dengan capaian ini juga menambah apresiasi sebelumnya untuk BPKS yaitu BMN Award 2020 dari Menteri Keuangan.

Razuardi menyampaikan bahwa, atas nama manajemen BPKS kami mengucapkan terima kasih kepada semua entitas BPKS mulai dari Ketua Dewan Kawasan beserta Anggotanya, Ketua Dewan Pengawas beserta Anggota, semua Kedeputian dan unit kerja yang telah ikut berkontribusi sehingga apresiasi tingkat nasional ini dapat terwujud.

Ia menambahkan, apresiasi yang disumbangkan oleh kedeputian umum ini menjadi penambah semangat bagi BPKS untuk mempertahankan capaian-capaian baik sebelumnya, dan mengukir prestasi lain dan bekerja lebih maksimal dimasa mendatang.

Sejalan dengan Plt Kepala BPKS, Deputi Umum BPKS, Dr Muslem Daud, M.Ed, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim di biro keuangan bagian akuntansi yang telah bekerja maksimal hingga lembaga BPKS menjadi salah satu Lembaga Pemerintah yang diakui menjalankan tatakelola keuangan dan pelaporan sesuai aturan berlaku, tegasnya didampingi kepala bagian humas BPKS Muhammad Rizal SE, Jumat (17/7).

Seperti diketahui BPKS adalah lembaga nasional yang kewenangannya dilimpahkan kepada Gubernur Aceh ini, disupervisi langsung oleh Kementerian RI dalam mengembangkan kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang, sesuai Undang-Undang Nomor. 37 tahun 2000.

Seluruh anggaran negara yang dikelola BPKS, dipertanggung secara transparan, diaudit secara internal dan external oleh BPK RI.

Maka dari itu predikat WTP merupakan salah satu indikator bahwa BPKS memenuhi standar tertinggi dalam penggunaan dan pelaporan anggaran negara sehingga mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan RI (Humas/BPKS), paparnya. (EMK Muntadhir)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.