Tezar Azwar : Sebaiknya Anggaran Refocusing Dari Dana Bantuan Dayah Dikembalikan




Banda Aceh – Dalam beberapa waktu terakhir, terkait angggaran refocusing menjadi pembicaraan hangat di Aceh. Ada berbagai tanggapan dan spekulasi yang beredar dikalangan politisi legislatif, praktisi, akademisi, bahkan sampai masyarakat umum. Bukan tidak beralasan, perbincangan tersebut muncul akibat penilaian terhadap pemerintah Aceh yang tidak transparan terkait dana yang bersumber dari rakyat.
Sampai saat ini anggaran refocusing terkait penanggulangan pandemic Covid-19 belum digunakan. Berdasarkan informasi yang diterima Koran Aceh dari beberapa sumber, bahwa sampai waktu ini, dalam penanganan wabah tersebut, pemerintah Aceh baru menggunakan anggaran darurat yang ada di pos Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Padahal, seperti diketahui bersama bahwa anggaran refocusing tersebut bersumber dari pengalihan sebagian anggaran belanja public. Sebagai contoh, sallah satunya anggaran yang berada di Dinas Pendidikan Dayah. Sekitar 200 milyar lebih anggaran bantuan untuk dayah dialihkan dalam anggaran refocusing.
Berkaitan dengan itu, anggota Komisi VI DPRA Tezar Azwar mengatakan, refocusing anggaran yang bersumber dari dana bantuan langsung untuk dayah tersebut sangat disesalkan. Sebab, akan berdampak tidak baik dari penilaian masyarakat. Akan tetapi, refocusing itu sudah terjadi, dan dibenarkan secara aturan.
Padahal, seharusnya dana untuk bantuan dayah tersebut tidak dialihkan. Sebab, urusan pendidikkan dayah tersebut merupakan salah satu hak kekhususan bagi Aceh sesuai dengan UUPA.
 “Sangat disesali refocusing anggaran untuk dayah. Apakah itu yang dialihkan secara keseluruhan, maupun sebagian. Sebab, anggaran tersebut merupakan kebutuhan bagi public. Bahkan ironisnya lagi, sebagian dari anggaran bantuan dayah yang di-refocusing itu, sudah dibuat kontrak pelaksanaannya,”jelasnya.
Tezar berharap, setidaknya dari 200 milyar lebih anggaran public berupa bantuan langsung untuk dayah yang di-refocusing itu dikembalikan. Namun peruntukannya saja yang harus disesuaikan dengan kebutuhan penanggulangan pada masa pandemic ini dilingkungan dayah.
“Misalnya, dana tersebut digunakan untuk membangun fasilitas sanitasi, MCK, tempat cuci tangan, dan sebagainya sebagai bagian dari pencegahan Covid-19. Selain itu, anggaran tersebut juga bisa digunakan untuk program sosialisasi tentang Covid-19 di dayah-dayah. Begitupun dengan penyediaan fasilitas belajar secara daring bagi para santri.” jelasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.