Dua PNS DSI Aceh Masuki Masa Purnabakti

Banda Aceh - Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh memasuki masa Purnabhakti, kedua PNS itu adalah Drs Darjalil dan Dra Yusnidar.

Drs Darjalil Purnabhakti pada jabatan sekretaris terhitung 31 Agustus lalu, sedangkan Dra Yusnidar akan memasuki masa Purnabhakti pada jabatan fungsional pustakawan madya DSI Aceh bulan Oktober mendatang.

Dalam sambutannya kepala dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg M Hum mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada Drs Darjalil dan Dra Yusnidar atas pengabdiannya selama menjadi PNS pada dinas Syariat Islam Aceh.

Pengabdian yang telah dilakukan selama bekerja di DSI Aceh akan menjadi motivasi bagi seluruh staf dalam melaksanakan fungsinya sebagai aparatur sipil negara di jajaran Pemerintah Aceh.

"Bapak Drs Darjalil merupakan salah seorang PNS senior kita di lingkungan dinas Syariat Islam, demikian juga dengan ibu Dra Yusnidar, semoga pengalaman beliau dapat menjadi motivasi kita dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat," ujar Kadis dihadapan seluruh staf DSI, Senin (21/9).

Ditambahkan, selama dalam menjalankan tugas baik antara Kadis dengan sekretaris serta staf, atau antara staf dengan sekretaris pastinya ada ucapan atau tingkah laku yang tidak berkenan, atas nama seluruh staf Kadis menyampaikan permohonan maaf kepada Drs Darjalil dan Dra Yusnidar.


EMK Alidar berharap, meskipun Drs Darjalil dan Dra Yusnidar telah memasuki masa Purnabhakti, namun hendaknya komunikasi dan silaturahmi tetap terjaga dan terus berlanjut, imbuhnya.

Seusai pelaksanaan pelepasan berlangsung Kadis Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar memberikan cendramata kepada Drs Darjalil dan Dra Yusnidar atas pengabdiannya di DSI Aceh.

Acara pelepasan dua orang staf DSI Aceh yang telah memasuki masa Purnabhakti tersebut berlangsung di aula serbaguna DSI Aceh dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu memakai masker dan menjaga jarak. (Muntazir)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.