Optimasi Penanganan Covid-19 di Aceh Belum Maksimal, Ini Poin-poinnya Menurut Ombudsman Aceh

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin, Senin (21/9/2020). Foto: Ist.

Banda Aceh - Kepala Ombudsman Perwakilan RI untuk Aceh menyoroti berbagai hal terkait penanganan covid-19 pemerintah di Aceh belum mencapai tingkatan optimasi, hal tersebut disampaikannya saat diskusi WAG Beudoh Gampong, Rabu (23/9/2020).

Sebelumnya pada pelaksanaan diskusi publik pada Minggu, (20/9/2020) lewat aplikasi Zoom Webinar yang diselenggarakan oleh FAM atas prakarsa Yarmen Dinamika dan rekan-rekan, Taqwaddin selaku perwakilan Ombdusman juga mendiskusikan relevansi terkait apa dan bagaimana sepatutnya Pemerintah Aceh dalam meningkatkan pelayanan publik terkait pandemi covid-19 yang saat ini telah menempatkan posisi Aceh di level zona merah.

Berikut beberapa poin yang menurutnya patut bagi Pemerintah Aceh untuk diperhatikan guna penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik saat ini; (1) Belum mantapnya penanganan covid-19 dengan prioritas 3 T, yakini; testing, tracking, and treatment. (2). Insentif untuk paramedis belum cair. 


(3). APD tidak mencukupi secara memadai, apalagi yang level 3. (4). Kordinasi dengan para pihak masih kurang. (5). Pelibatan para pihak masih kurang dalam menguatkan potensi maksimal Aceh menghadapi pandemi, misalnya dengan para ulama, pakar dan akademisi.

Selanjutnya, Taqwaddin juga menyorot kurangnya edukasi publik terkait kiat dan penanganan mandiri sebagai warga negara dalam menghadapi pandemi, sehingga dirasa sisi edukasi yang lebih mengandalkan baliho dan pamflet juga selebaran di beberapa titik lokasi publik ternyata masih belum optimal (poin 6).

Selain itu, masih menurut Taqwaddin, di dalam situasi peningkatan jumlah positif corona di Aceh, namun kondisi dan keyakinan serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah terkait publik masih rendah dalam menjadikan pandemi yang dihadapi ini dapat diatasi secara bersama, utamanya dengan kerjasama dan kompak, upaya mengatasi dan menekan jumlah positif corona dapat dicapai secara lebih baik dan cepat (poin 7).

Sedangkan dalam rilis yang diberitakan oleh koranaceh.net sebelumnya, Taqwaddin juga menyampaikan problema bidang kesehatan utamanya terkait masalah insentif dan janji kepada profesi kesehatan di Aceh oleh Pemerintah Aceh agar memperoleh fasilitas yang lebih baik di rumah sakit rujukan covid-19 belum juga dipenuhi secara merata.


Padahal Refocusing Aceh yang diwacanakan seharusnya lebih mengedepankan pemenuhan kepentingan pelayanan kesehatan sebagai hak warga negara dalam situasi apapun.

"Persoalan penanganan pandemi covid-19 di Aceh tidak optimal juga akibat tidak adanya transparansi anggaran Refocusing Aceh yang mencapai 2,5 T. Ke mana saja detil anggaran ini akan digunakan?" pungkasnya kepada media ini.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.