Demo Mahasiswa Aceh di Gedung DPRA Terkait Penolakan Atas Pengesahan UU Cipta Kerja, Omnibus Low
Banda Aceh - Sekitar seribu lebih mahasiswa Aceh yang tergabung dari beberapa kampus negeri dan swasta di Aceh seputar Banda Aceh menyelenggarakan demonstrasi untuk menggugat DPR RI agar membatalkan UU Cipta Kerja Omnibus Low yang baru bebarapa hari disahkan, Kamis (8/10/2020).
Di tengah suasana mendung dengan hujan baru berhenti Gedung DPRA dipenuhi lebih seribuan mahasiswa Aceh yang tergabung dari beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta, mereka berdemo menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau lebih dikenal Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Demo penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tersebut dimaksudkan akibat
ketidakadilan serta anggapan kaum buruh Indonesia sangat dirugikan
kesejahteraannya, menurut para pendemo, mereka juga kecewa terhadap seluruh
anggota DPRA yang tidak hadir bersama mengikuti dan mendengarkan orasi yang
dipaparkan para perwakilan mahasiswa.
Sambil terus berorasi para mahasiswa menyatakan adanya
Undang-Undang Pemerintah Aceh seharusnya dapat menyelamatkan posisi pekerja
Aceh sehingga tidak ikut mengalami dampak buruk atas diberlakukannya UU Cipta
Kerja tersebut terkait kesejahteraan rakyat.
Saat hujan belum berhenti dengan suasana riuh rendah di lokasi parkir halaman Gedung DPRA Aceh, para mahasiswa memulai demo menuntut perhatian anggota dewan DPRA agar memberikan ruang dialog bagi perwakilan pendemo untuk menyampaikan tuntutan terkait penolakan mereka atas pengesahan UU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan sebutan Omnibus Low.
Tidak ada komentar