Bupati Lantik M Nasir Ali Sebagai PAW KIP Aceh Besar
Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali melantik M Nasir Ali SAg sebagai Pengganti Antar Waktu anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar periode 2018-2023 di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (3/11/2020). Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KIP Provinsi Aceh Samsul Bahri SE MM, Wakil Ketua KIP Aceh Ir Tharmizi MH, Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan, unsur Forkopimda, Plt Sekdakab Aceh Besar Abdullah SSos, Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, komisioner KIP Aceh Besar, dan pejabat terkait lainnya.
Pelantikan pengangkatan M Nasir Ali SAg itu sesuai Surat Keputusan
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 425/SDM.14-Kpt/05/KPU/IX/2020
tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Independen Pemilihan
Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh periode 2018-2023.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali mengharapkan
kepada PAW KIP Aceh Besar yang baru dilantik tersebut akan segera beradaptasi
dengan lingkungan tugas yang baru, sehingga akan dapat bekerja dengan
sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pelaksanaan pemilihan
umum anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRA, anggota DPRK, pemilu presiden dan
wakil presiden, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati
Aceh Besar. Serta untuk tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan
kepentingan NKRI ketimbang kepentingan pribadi dan golongan.
Lebih lanjut Mawardi Ali menambahkan, kehadiran dan kiprah KIP sangat
penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Sebab itulah, katanya, penyelenggaraan
pesta demokrasi rakyat itu harus berdasarkan asas bebas, jujur, adil, dan
demokratis. “Laksanakan amanah ini secara baik dan sungguh-sungguh. Selamat
bertugas,” pinta Bupati Aceh Besar.
Seusai pelantikan, M Nasir Ali kepada wartawan mengungkapkan, ia secepatnya beradaptasi di lingkungan yang baru dan akan bekerja secara sungguh-sungguh dan serius sebagai anggota KIP Aceh Besar untuk menyukseskan berbagai program kerja KIP Aceh Besar.
Tidak ada komentar