Aktivis LMND: Jadwal Pilkada Aceh Tidak Jelas, Gubenur Aceh, Nova Iriansyah Tak Serius Pertahankan Kekhususan Aceh
Banda Aceh - Aktivis LMND Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara Yudi Gayo, mengatakan saat ini Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak serius dalam mempertahankan kekhususan Aceh, Senin (8/2/2021).
Persoalan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 untuk seluruh wilayah NKRI terus menuai polemik, terutama bagi Aceh.
Menanggapi hal tersebut Yudi Gayo seorang aktivis LMND mengatakan, terkait pemilu di Aceh sudah diatur dalam UUPA.
"Ini sudah jelas di atur didalam UUPA, dan kemendagri dalam hal ini sudah keliru memahami UUPA," ujarnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Pasal 65 ayat (1), menyebutkan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil.
Yudi mengatakan kekhususan Aceh sedang terancam, terkait persoalan Pilkada yang hingga saat ini tidak menemukan kepastian, apakah Pusat memutuskan Pilkada di Aceh berdasarkan UUPA, atau mengikuti aturan Pusat.
Yudi mengatakan, Gubernur Aceh saat ini sudah mengecewakan rakyat Aceh, padahal kekhususan Aceh itu dahulunya diperjuangkan dengan pengorbanan jiwa dan raga para pejuang Aceh.
“Seharusnya, Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh harus menjadi garda terdepan untuk mempertahan kekhususan Aceh, dengan memperjuangkan Pilkada di Aceh berdasarkan UUPA dan tidak mengikuti Pusat," tegas Aktivis LMND.
Yudi menambahkan, Nova Iriansyah sebagai Gubenur Aceh harus memperjuangkan Pilkada Aceh berdasarkan UUPA, dan tidak menerima negosiasi apapun dari Pemerintah Pusat. (Wiwin).
Tidak ada komentar