Ombudsman RI Perwakilan Aceh Apresiasi Standar Pelayanan Polres Sabang
Sabang - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dr Taqwaddin Husin lakukan evaluasi standar pelayanan dan inovasi aparat kepolisian Sabang yang didampingi oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar di Polres Sabang, Rabu (1/9/2021).
Kunjungan kerja langsung disambut dengan ramah oleh Kapolres Sabang AKBP Muhammadun, S.H. dan didampingi oleh Wakapolres M. Husin, S.H. serta para Kasat.
Dr Taqwaddin Husin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan evaluasi standar pelayanan pada tiga satuan yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satintelkam, dan Satpas SIM.
"Kami mengevaluasi ketiga satuan ini karena paling sering diakses oleh masyarakat, sehingga pelayanan pada ketiga satuan tersebut harus berstandar dan nyaman dikunjungi masyarakat," ujar Taqwaddin.
Ombudsman RI Aceh mengapresiasi hasil evaluasi yang dilakukan di Polres Sabang ternyata yang telah memenuhi seluruh standar pelayanan sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Kami memberi apresiasi positif kepada Kepala Polres Sabang yang telah mematuhi perintah Undang-undang tentang Pelayanan Publik, meskipun keadaan kantor yang relatif kecil namun dapat memberikan pelayanan optimal bagi warganya," ujar Taqwaddin.
Taqwaddin mengungkapkan pemenuhan standar pelayanan merupakan syarat awal mewujudkan kepuasan warga.
Adanya kepuasan warga akan memperkuat kepercayaan publik kepada pemerintah merupakan sasaran yang harus dicapai oleh Pemerintah, termasuk jajaran kepolisian.
Taqwadin menyarankan Polres Sabang untuk memberikan SIM gratis kepada wisatawan dari luar Aceh untuk menarik kunjungan wisatawan ke Sabang dengan ketentuan diantaranya ; usia, sehat, dan lain-lain.
Selain itu harapannya Polres Sabang berkolaborasi dengan pihak yang tidak mengikat untuk pembuatan SIM bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) digratiskan kepada wisatawan.
Menanggapi saran Kepala Ombudsman RI Aceh Kapolres Sabang AKBP Muhammadun mengucapkan terima kasih dan akan mempertimbangkan serta berupaya mencari mitra kolaborasi yang bersedia menanggung PNBP tersebut. (Wiwin).
Tidak ada komentar