Pj Gubernur Safrizal Terima Kunjungan Parlemen Bangsa Moro, Bahas Pengelolaan Daerah Otonomi Khusus
![]() |
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si., didampingi sejumlah kepala SKPA Aceh menerima audiensi delegasi Parlemen Bangsa Moro, Filipina, di Pendopo Gubernur Aceh. (Foto: Humas Pemprov Aceh). |
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., menerima delegasi Bangsamoro untuk mempelajari pengelolaan pemerintahan pasca-konflik di Aceh sebagai model otonomi khusus dalam membangun stabilitas dan kesejahteraan.
Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si., menerima audiensi delegasi Parlemen Bangsa Moro dari Filipina di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (5/12/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengelolaan pemerintahan Aceh sebagai daerah otonomi khusus yang menjadi model dalam transisi pasca-konflik.
Dalam pertemuan tersebut, Safrizal menyambut baik delegasi yang dipimpin oleh Sekjen Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Suharto Ambolodto, yang didampingi oleh perwakilan Kedutaan Besar Filipina.
Turut hadir sejumlah pejabat Aceh, termasuk Plh Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Safrizal menjelaskan bahwa perdamaian Aceh yang tercapai melalui perjanjian Helsinki pada 2005 melahirkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang memberi kewenangan khusus bagi Aceh dalam aspek pemerintahan.
Ia menambahkan, UUPA memungkinkan pembentukan lembaga khusus untuk mendukung reintegrasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke masyarakat sipil, serta pembentukan partai politik lokal.
“Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat ini adalah mantan kombatan GAM,” ujar Safrizal.
Safrizal berharap pengalaman Aceh dalam mengelola pemerintahan pasca-konflik dapat memberi manfaat bagi Bangsamoro, yang tengah berupaya mewujudkan stabilitas dan kesejahteraan di wilayah mereka.
Suharto Ambolodto, Sekjen BARMM, menjelaskan bahwa BARMM merupakan wilayah otonomi khusus yang dibentuk berdasarkan Bangsamoro Organic Law (BOL) pada 2018.
Wilayah ini mencakup provinsi-provinsi dengan mayoritas penduduk Muslim dan merupakan hasil perjanjian damai antara Pemerintah Filipina dan kelompok separatis Moro Islamic Liberation Front (MILF).
"Salah satu tujuan BARMM adalah untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Mindanao, yang telah berlangsung lebih dari empat dekade," kata Suharto.
Ia juga menjelaskan bahwa BARMM memiliki pemerintahan sendiri, termasuk parlemen dengan 80 anggota dan 15 kementerian yang mengelola urusan domestik.
BARMM diberi wewenang untuk mengelola sumber daya alam, mengembangkan ekonomi, dan melaksanakan hukum Islam di komunitas Muslim.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Aceh dalam mengelola pemerintahan berbasis otonomi khusus, serta bagaimana mengelola transisi pasca-konflik dengan cara yang inklusif,” ujar Suharto.
Suharto menambahkan bahwa BARMM sedang mempersiapkan pemilu pertama mereka tahun depan, meskipun ada kemungkinan penundaan untuk memastikan kesiapan penuh.
"Kami ingin memastikan pemilu ini berjalan lancar untuk stabilitas politik di Bangsamoro," tutupnya.
Tidak ada komentar