Kesbangpol Aceh Jaya Tegaskan "Koalisi Masyarakat Aceh Jaya" Tidak Terdaftar
![]() |
(Foto: acehjayakab.go.id). |
Kesbangpol Aceh Jaya memastikan "Koalisi Masyarakat Aceh Jaya" tidak terdaftar sebagai entitas resmi. Imbauan disampaikan untuk mewaspadai informasi yang berpotensi memicu kegaduhan.
Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan bahwa entitas yang mengatasnamakan "Koalisi Masyarakat Aceh Jaya" tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Jaya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Aceh Jaya Lukman Hakim sebagai tanggapan atas beredarnya spanduk yang meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk mundur.
“Kami memastikan bahwa ‘Koalisi Masyarakat Aceh Jaya’ tidak ada dan tidak pernah terdaftar di Kesbangpol Aceh Jaya. Beredarnya spanduk tersebut adalah informasi yang tidak benar dan bertujuan memperkeruh suasana,” kata Lukman, seperti di kutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Lukman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Menurutnya, penyebaran hoaks dapat mengganggu stabilitas sosial di Aceh Jaya.
“Kami mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Hoaks seperti ini dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas di masyarakat,” tegasnya.
Kesbangpol Aceh Jaya menyatakan belum pernah menerima pengajuan atau pencatatan terkait keberadaan kelompok yang mengatasnamakan "Koalisi Masyarakat Aceh Jaya".
Kesbangpol berkomitmen memantau situasi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga kondusivitas wilayah. Lukman menegaskan bahwa langkah-langkah sesuai aturan akan diambil untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kami juga akan menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kesbangpol mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyebaran informasi palsu kepada pihak berwenang. Stabilitas daerah, menurut Lukman, adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Aceh Jaya.
Dengan pernyataan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan selektif dalam menerima informasi, khususnya yang berpotensi memecah belah.[]
Tidak ada komentar