Aceh Targetkan Operasional Penuh KDMP Akhir Oktober

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah saat menghadiri dan mendengarkan langsung arahan Menteri di Aula Sukra Paing, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 8 Agustus 2025. (Foto: Humas BPPA).
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah saat menghadiri dan mendengarkan langsung arahan Menteri di Aula Sukra Paing, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 8 Agustus 2025. (Foto: Humas BPPA).

Pemerintah Aceh menargetkan KDMP di 23 kabupaten/kota dapat beroperasi penuh akhir Oktober 2025 untuk mendorong ekonomi desa dan kemandirian daerah.

koranaceh.net Pemerintah Aceh menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayahnya dapat beroperasi penuh pada akhir Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi KDMP di Aula Sukra Paing, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 8 Agustus 2025.

Fadhlullah menyebutkan, kehadiran KDMP di Aceh diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa dan memperkuat kemandirian masyarakat.

“Kita ingin memastikan KDMP di Aceh tidak hanya terbentuk secara administrasi, tetapi juga benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujarnya, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Azhari.

Ia menjelaskan, Aceh telah menyiapkan 23 kabupaten/kota beserta satuan tugas dengan jumlah total 6.497 koperasi. Seluruh koperasi tersebut diharapkan dapat bergerak serentak sehingga KDMP dapat berperan dalam membangkitkan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi daerah.

Menurut Fadhlullah, persiapan yang telah dilakukan meliputi pembentukan pengurus, penyusunan regulasi teknis, dan penyiapan sarana pendukung di lapangan.

“Dengan dukungan semua pihak, Insya Allah pada akhir Oktober KDMP di Aceh sudah beroperasi optimal,” tambahnya.

Kegiatan di Bali ini diikuti perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, serta unsur kementerian dan lembaga terkait. Agenda tersebut menjadi bagian dari percepatan implementasi KDMP secara nasional.

Program KDMP merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan sebagai pusat ekonomi kerakyatan, menyediakan akses permodalan, dan memperluas pemasaran produk lokal. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.