Distanbun Aceh Imbau Larangan Ekspor Karet Mentah, Dorong Hilirisasi di Daerah
Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah. (Foto: HO-Distanbun Aceh). |
Distanbun Aceh larang karet mentah keluar daerah, dorong hilirisasi dan lindungi pabrik lokal agar ekonomi dan lapangan kerja rakyat bisa meningkat.
koranaceh.net ‒ Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemangku kepentingan sektor perkebunan untuk tidak lagi mengirimkan produksi karet mentah ke luar daerah.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, di Banda Aceh, Rabu, 6 Agustus 2025, sebagai bagian dari upaya mendorong hilirisasi industri dan memperkuat ekonomi lokal.
“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Cut Huzaimah.
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul telah beroperasinya pabrik pengolahan karet milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Gampong Glee Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 25 hektar itu diresmikan pada 8 Juli 2025 lalu, setelah melalui proses pembangunan selama hampir 12 tahun.
Pabrik ini dirancang untuk mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan. Dengan beroperasinya fasilitas tersebut, pemerintah daerah menilai hilirisasi industri karet di Aceh sudah layak dilakukan secara penuh.
“Kita sudah punya pabrik karet di Aceh Barat, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh,” lanjut Cut Huzaimah.
Selain alasan ekonomi, Distanbun juga menekankan pentingnya menjaga pasokan bahan baku bagi pabrik lokal agar tetap stabil. Pemerintah Aceh disebut akan menyusun strategi penguatan rantai pasok industri karet dan mengupayakan regulasi pendukung agar proses hilirisasi berjalan optimal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung keberlanjutan pabrik ini. Keamanan dan stabilitas harus dijaga agar iklim investasi di Aceh tetap kondusif. Jika bahan baku terus dibiarkan keluar, maka Aceh hanya akan menjadi penyedia bahan mentah tanpa menikmati nilai tambah industrinya,” tegas Cut.
Direktur Utama Arsari Group, Hashim Djojohadikusumo, dalam peresmian pabrik sebelumnya juga menegaskan pentingnya pengolahan bahan baku di daerah asal.
“Kita ingin bahan baku yang ada di Aceh diolah di Aceh. Ini yang dimaksud dengan hilirisasi. Karet yang dulunya hanya dijual mentah, sekarang bisa diolah menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, yang hasilnya kembali ke masyarakat,” ujar Hashim.
Dalam jangka panjang, Pemerintah Aceh juga disebut tengah mengembangkan model hilirisasi serupa di sektor pertanian lainnya. Usulan pembangunan pabrik penggilingan gabah di Aceh Utara menjadi salah satu proyek yang sedang digagas bersama pihak swasta.
“Konsep hilirisasi ini bukan hanya untuk karet, tapi juga untuk hasil bumi lainnya. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita ingin memastikan agar produk pertanian dan perkebunan dari Aceh bisa diolah di Aceh sendiri,” kata Cut Huzaimah.
Pemerintah Provinsi melalui Distanbun menilai, jika kebijakan hilirisasi ini dijalankan secara konsisten, maka peluang penyerapan tenaga kerja akan meningkat, dan perekonomian masyarakat di sekitar sentra produksi karet akan ikut terdongkrak. [*]
Tidak ada komentar