Audit Otsus Aceh, Demi Keadilan untuk Rakyat


Hamdan Budiman
*Pemred Koran Aceh

Tak hanya menegur, KPK kini menekan. Dengan tenggat ketat, 24 kepala daerah di Aceh diwajibkan membuka data anggaran yang selama ini paling sering dipertanyakan publik.

koranaceh.net ‒ Sejak 2008, lebih dari Rp100 triliun dana Otonomi Khusus (Otsus) telah digelontorkan ke Aceh. Namun hingga Maret 2025, angka kemiskinan masih 12,33 persen—tertinggi di Sumatra. 

Fakta ini menunjukkan bahwa masalah utama Aceh bukan terletak pada kurangnya dana, melainkan lemahnya tata kelola.

Pokok pikiran (pokir) anggota DPRA seharusnya menjadi sarana memperjuangkan kebutuhan rakyat, bukan arena transaksi politik. 

Saat ada proyek yang bahkan dibangun di luar dapil pengusulnya, jelas publik berhak mempertanyakan siapa sebenarnya yang diuntungkan. 

Karena itu, langkah KPK menyurati kepala daerah di Aceh harus dilanjutkan dengan audit forensik agar penggunaan dana benar-benar transparan.

Dana Otsus adalah amanah rakyat Aceh untuk keluar dari kemiskinan. Audit menyeluruh bukan sekadar tuntutan hukum, melainkan kebutuhan moral agar setiap rupiah kembali ke masyarakat. 

Aceh tidak boleh lagi menjadi panggung untuk memperkaya segelintir orang. Dana Otsus adalah amanah, dan amanah itu harus dikembalikan kepada rakyat.

Saatnya semua pemangku kepentingan menempatkan kepentingan publik di atas segala kepentingan pribadi. []

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.