Fadhil Ilyas Resmi Jabat Dirut Bank Aceh Setelah Dua Tahun Posisi Kosong

Fadhil Ilyas, saat pengambilan sumpah dalam acara pelantikan Dirut Bank Aceh Syariah yang baru di Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/9/2025). (Foto: HO-Bank Aceh Syariah).
Fadhil Ilyas, saat pengambilan sumpah dalam acara pelantikan Dirut Bank Aceh Syariah yang baru di Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/9/2025). (Foto: HO-Bank Aceh Syariah).

Fadhil Ilyas resmi jadi Dirut Bank Aceh Syariah setelah 2 tahun posisi kosong. Penetapan dalam RUPSLB ini dilakukan usai lulus uji kelayakan dari OJK.

koranaceh.net – Fadhil Ilyas secara resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Aceh Syariah (BAS) definitif melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, 8 September 2025.

Penetapan ini mengakhiri kekosongan jabatan pucuk pimpinan bank milik pemerintah daerah tersebut selama kurang lebih dua tahun.

Keputusan RUPSLB yang dipimpin oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) ini diambil setelah Fadhil Ilyas lulus Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil uji tersebut telah diserahkan OJK kepada Gubernur pada 2 September 2025 lalu.

Fadhil Ilyas bukanlah sosok baru di Bank Aceh. Ia merupakan kader internal yang meniti karir di bank tersebut sejak 2005. Sebelum ditunjuk sebagai Dirut definitif, ia menjabat sebagai Direktur Bisnis dan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama setelah posisi tersebut ditinggalkan oleh Muhammad Syah.

Sebagai pejabat eksekutif, Fadhil Ilyas dinilai memiliki rekam jejak yang solid. Salah satu pencapaian yang disorot adalah keberhasilan Bank Aceh dalam menyalurkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp2,5 triliun kepada lebih dari 21.000 nasabah hingga tahun 2025.

Di bawah kepemimpinannya sebagai Plt Dirut, Bank Aceh juga menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024 sebagai lembaga yang berkomitmen mengampanyekan antikorupsi.

Dengan penetapan ini, para pemegang saham yang terdiri dari pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh berharap adanya kepemimpinan yang stabil untuk membawa Bank Aceh menghadapi tantangan industri perbankan syariah ke depan serta memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.