Fuadri : Pemerintah Tidak Serius Menyelesaikan Masalah Tapal Batas
Banda
Aceh – Permasalahan tapal batas di Aceh sangat
krusial. Kondisi tersebut akan sangat menimbulkan dampak yang negative
dikemudian hari. Khususnya, konflik tapal batas antara Kabupaten Aceh Barat
dengan Nagan Raya. Sehingga pemerintah Aceh diminta untuk serius
menyelesaikannya. Hal itu diungkapkan Fuadri, S.Si., M.Si anggota Komisi I DPRA,
usai Sidang Paripurna Pelantikan anggota DPRA Pengganti Antar Waktu (PAW) pada,
Senin (15/06/2020).
Menurut
Fuadri, walaupun hari ini sudah ada progress tapi progresnya sangat lambat.
Jika dilihat dari kurun waktu yang ada, dari misal 2014-2020 sekarang sendiri
pemerintah ini baru nenentukan 4 titik batas utama. Nah sementara titik
koordinat di sepanjang perbatasan ini yang memang mungkin jaraknya ini lebih
pendek ini belum ditentukan dan belum disepakati.
“Yang
kita dorong sekarang jangan diperlambat, jangan lama-lama kan dipercepat.
Supaya cepat ada titik terang dan dugaan-dugaan dari pihak masyarakat bahwa ada
sesuatu yang disembunyikan atau ditutup-tutupi. Kalau sudah ada kesepakatan, ini
menjadi terang benderang”.
Fuadri
menjelaskan, pada kunjungan kerja Komisi I beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan
laporan dari DPRK bahwa ada sebagian lahan di proyek strategis Nasional (PLTU 3-4),
ini berada di wilayah Aceh Barat dan sebagiannya lagi di Nagan Raya. Kondisi
itu berdampak luas dia, khusunya terkait proses izin segala macam kan harus ada
izin dari 2 Kabupaten. Begitu juga dengan lapangan kerja dan lainnya termasuk
dengan bagaimana nanti pajak dan segala macam.
“Kita
tidak menginginkan pembayaran seperti ini terus terjadi, sebab akan meninbulkan
banya dampak negitif dimasa yang akan datang. Mungkin generasi 5 sampai 10
tahun kedepan akan ribut dengan daerah perbatasan ini kalau tidak sekarang
diselesaikan. Jadi kita dari Komisi I meminta pada pihak pemerintah Aceh dalam
hal ini Biro Tapem untuk segera mengagendakan proses duduk kembali dengan Kabupaten
untuk menyepakati langkah-langkah penyelesaiannya”.
Ia
menambahkan, kalau dari segi pendekatan tahap awal, sudah baik, seperti
menentukan titik perbatasannya. Cuma kan jarak antara titik nol ini dengan
titik seterusnya juga perlu di sepakati dimana titik koordinat nya. Bagaimana menarik
garis antara titik nol dengan titik seterusnya, tentunya kan tidak bisa lurus.
Mungkin kalau diluruskan, ada sebagian yang masuk wilayah Nagan Raya atau
sebaliknya masuk dalam wilayah Aceh Barat.
“Artinya
kan harus ada titik temu di luruskan dan di sepakati nanti tinggal di ya
bagaimana lah di cari titik temu yang disepakati bersama. Sebab, antara titik
nol dengan titik satu jaraknya itu cukup jauh jaraknya. Kalau sudah di sepakati
dari dua belah pihak nanti menyangkut
dengan proses administrasi itu mudah dirubah, kita bisa minta Badan Pertanahan.
Yang penting sepakat dulu ini, kalau tidak ada kata sepakat nya bisa ribut ini
nanti di lapangan,” terang Fuadri.
Fuadri
meminta pemerintah Aceh dan Kabupaten untuk serius menyelesaikan persoallan
tapal batas ini. Karena setiap tahun kan juga ada penganggaran untuk
penyelesaian tapal batas di Biro Tapem maupun di bagian pemerintahan di
Kabupaten.
“Jadi
kalau butuh waktu 20 tahun menyelesaikan ini, banyak anggaran rakyat yang
terpakai hanya untuk mereka duduk rapat, turun lapangan berulang-ulang.
Sementara progres sangat lambat. Sementara pihak Komisi I DPRA juga terus
melakukan upaya-upaya. Kemarin turun langsung untuk mendorong supaya kedua
belah pihak Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya sama-sama punya itikad untuk
ingin mempercepat proses penyelesaian ini,”ujarnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Fuadri juga mengingatkan bahwa persoalan perbatasan antar
Kabupaten lainnya di Aceh juga banyak. Belum lagi masalah perbatasan Aceh
dengan Sumatera Utara yang sampai saat ini belum jelas. Sebenarnya Permendagri
yang dipublikasi Biro Tata Pemerintahan (Tapem) terkait batas antara Aceh dan
Sumatera Utara acuannya apa. Apakah sudah sesuai dengan MOU Helsinki yang
disepakati pada tahun 1956 itu.
“Biro
Tapem boleh-boleh saja mengapresiasi Permendagri tersebut, tapi kita juga harus
melihat isinya. Jangan kita dikasih sesuatu misalnya oleh pusat oh ini kulitnya
cantik bagus padahal isinya belum tentu kita juga harus bisa kritis terhadap kebijakan
pusat yang sudah dikeluarkan. Terkait ini, kita juga akan panggil Biro Tapem,
sama halnya dengan yang tadi, kita ingin menyelesaikan masalah sekarang ini
supaya ya ke depan enak kita. Jangan tiap tahun kita ribut dengan hal-hal yang
sama sementara kita punya aturan main mekanisme dan prosedur,” pungkasnya.
Tidak ada komentar