Nasib Imunisasi Aceh di Tengah Pandemi Covid-19

Nurul Asri, Mahasiswi UIN Ar-Raniry Jurusan Sosiologi Agama, 
Jumat (5/6/2020). Foto: Ist.
Oleh: Nurul Asri

Saat ini penyakit Covid-19 masih menjadi masalah kesehatan bagi Hbi dunia, bagi negara kita dan juga bagi provinsi Aceh. Walaupun Aceh masih bisa bernafas sedikit lebih lega karena belum menjadi wilayah dengan transmisi lokal, akan tetapi semua pihak harus tetap waspada.

Semua masyarakat harus terus mengikuti berbagai imbauan pemerintah dengan menerapkan social distancing, yaitu tidak berada di keramaian kecuali untuk hal yang sangat penting, dan tetap berusaha melakukan physical distancing (menjaga jarak) dengan orang di sekitar kita.

Dengan kondisi yang mengharuskan masyarakat untuk di rumah saja, bagaimana halnya dengan pelaksanaan kegiatan imunisasi secara menyeluruh? Apakah hal tersebut juga berdampak terhadap penyelenggaran imunisasi?

Banyak orang tua menjadi khawatir untuk keluar rumah karena imbauan untuk social distancing tersebut. Mereka lebih memilih menunda mengimunisasi anaknya karena khawatir akan berkumpul dengan banyak orang lain baik itu di posyandu, puskesmas maupun di praktik dokter anak.

Sebenarnyabagaimana kegiatan imunisasi ini? Apakah benar boleh ditunda? Kalau menunda bolehnya sampai berapa lama? Dikhawatirkan dengan menunda imunisasi untuk menghindari penyebaran virus corona justru tanpa disadari malah nantinya akan berakibat terjadinya wabah penyakit karena rendahnya cakupan imunisasi. Ironi sekali dan semoga tidak terjadi hal demikian.

Suatu upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Imunisasi merupakan program kesehatan dunia yang dimotori oleh WHO dan dilaksanakan oleh semua negara di seluruh dunia sebagai program nasional, termasuk Indonesia.

Pemberian imunisasi sudah terbukti puluhan tahun menghilangkan atau mengurangi kejadian berbagai penyakit infeksi. Imunisasi merupakan suatu proses yang membuat seseorang menjadi imun (kebal) terhadap penyakit infeksi melalui pemberian vaksin.

Penyakit infeksi merupakan penyakit yang disebabkan kuman berupa bakteri, virus, jamur, parasit yang berasal dari luar tubuh. Sistem imun pada tubuh akan mengenal kuman yang masuk sebagai musuh yang harus dihancurkan dan imunitas terhadap kuman tersebut ditandai dengan terbentuknya zat antibodi terhadap kuman tersebut dan bersifat spesifik terhadap kuman tersebut.

Jadi prinsip pemberian imunisasi itu adalah memberikan antigen lewat vaksin ke dalam tubuh sehingga tubuh meresponnya dengan membentuk antibodi.

Layanan imunisasi terganggu, meskipun dalam periode singkat selama pandemi, akan terjadi peningkatkan risiko kejadian luar biasa (KLB) seperti campak, difteri, dan polio. KLB campak yang mematikan di Kongo tahun lalu, yang telah memakan 6.000 korban jiwa di negara yang telah mengalami KLB Ebola terbesar, menekankan akan pentingnya melanjutkan pelayanan kesehatan esensial, contohnya imunisasi selama masa pandemi.

Indonesia, berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia  mengenai pelayanan imunisasi pada anak selama masa pandemi Covid-19, bahwa imunisasi tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I (Penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi).

*Penulis adalah mahasiswi Jurusan Sosiologi Agama di UIN Ar-Raniry, Banda Aceh

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.