Plt. Gubenur Aceh Jangan Tidur






Juru bicara masyarakat adat Gunong kong Teuku Raja Wendy dalam rilisnya yang diterima Koran Aceh menilai,bahwa kinerja Pemerintah Aceh dalam mendongkrak taraf hidup rakyat sangat lemah dan amatiran. Sudah lebih dari satu dasawarsa kita menikmati dana 2% DAU Nasional yang dijadikan dana otonomi khusus tetapi tingkat kemiskinan rakyat terus berkutat pada level termiskin di Sumatra.

Puluhan triliun dana otsus yang dikucurkan tiap tahunya, gagal menyejahtrakan rakyat lanjut Raja Wendy. Padahal dana itu hadir dengan perjuangan panjang hingga pengorbanan nyawa. Di sisi lain kata Raja Wendy,  beragam potensi Aceh yang butuh kehadiran serta perlindungan dari Pemerintah Aceh, dibiarkan tampa ada perhatian sedikitpun. Saya beri contoh, di pantai barat selatan kita punya potensi di bidang Perkebunan dan Pertambangan tetapi coba lihat apa yang terjadi.

Pada Sektor perkebunan kelapa sawit beragam pelanggaran terus dipertontonkan,seperti penetapan harga Tandan Buah Segar ( TBS ) kelapa sawit, yang ditetapkan sendiri secara sepihak oleh pemilik pabrik Kelapa Sawit ( PKS ), ini tentu melanggar aturan serta sangat merugikan petani terang Raja Wendy.

Menurut Raja Wendy Jika merujuk Permentan Nomor 1 / 2018 tentang pedoman penetapan harga TBS,maka penentuan harga merupaka kewenangan tim Penetapan Harga yang dibentuk Gubenur. Jadi tidak ada hak pemilik PKS menetapkan harga sendiri seperti praktik yang terjadi selama ini. Bubarkan saja tim penentuan harga TBS Gubenur jika pada kenyataanya setiap harga yang ditetapkan tidak ditaati pemilik PKS.

Ini kan menghabiskan uang rakyat saja karena kerja tim dibiayai oleh APBA. Raja Wendy menegaskan Ratusan ribu petani sawit yang menggatungkan hidupnya di sektor perkebunan menjerit, akibat praktek kartel harga TBS. Ini tentu sangat memukul usaha perkebunan rakyat, serta makin memperdalam tingkat kemiskinan di sektor perkebunan yang seharusnya menjadi primadona dalam mengangkat taraf kehidupan.

Raja Wendy menjelaskan bahwa hal serupa juga terjadi di sektor tambang. Keberadaan tambang batubara di Nagan Raya tidak memberi dampak berarti dalam APBK dan justru menjadi monster perusak ekologi. Berulang kali terjadi tumpahan batubara di laut, kepulan debu juga menurunkan kualitas ambien udara, ini tentu sangat menggangu keseharian masyarakat kata Raja Wendy. Parahnya lagi, terhadap semua insiden yang terjadi tidak ada pihak yang bertanggung jawab secara lingkungan hidup. Padahal di dalam UUD 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional  bagi setiap warga negara Indonesia jelas Raja Wendy                                                                                                                   

Selain itu Raja Wendy mengatakan Pasca berakhirnya moratorium tambang, kita berharap agar Gubenur Aceh dapat mendorong terbitnya Izin tambang rakyat. Berikan ruang kepada masyarakat agar dapat mengais rezeki secara legal, tampa ketakutan ditangkap aparat. Ini adalah bumi indatu mereka, kenapa mereka dijadikan kriminal ketika mengusahakan hasil tambang ditanah leluhurnya, sedangkan kapitalis bermodal besar secara leluasa dapat mengeruk hasil tambang kata Raja Wendy. 

Gubenur Aceh jangan hanya tidur dalam menyikapi ketimpangan di dunia tambang. Kita sebenarnya memiliki mahakarya yang memihak rakyat dibidang pertambangan berupa Qanun no 13 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara. Sayangnya hampir satu dekade sejak Qanun ini diundangkan beragam juknisnya belum keluar hingga sekarang.

Pergub tata cara penggunaan hutan lindung,Pergub persyaratan administrasi, teknis,dan persyaratan finansial serta beragam pergub lain yang diperintahkan Qanun no 13/2013 hingga sekarang masih mangkrak lanjut Raja Wendy. Kesejahtraan bagi rakyat Aceh sangat mungkin terjadi. Tetapi butuh pemimpin yang kuat dan mau bekerja keras guna mewujudkanya,bukan pemimpin yang pintar beretorika dan selebihnya tidur. (Abu Budi, Wartawan Koran Aceh di Nagan Raya)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.