Upaya Optimalkan PAD Banda Aceh; Dinas Pariwisata Inventaris Aset Daerah

Ulee Lheu Park, destinasi wisata milik Dispar Banda Aceh, Foto: Ist.
Banda Aceh - Selain terus mendorong kesesuaian kebijakan kepariwisataan di era pandemi covid-19, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh terus berupaya mengoptimalkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pengelolaan Aset Pemerintah Daerah, Jumat (19/6/2020).

Melalui wawancara dengan Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh Iskandar, Rabu (17/6/2020), Dispar telah memulai upaya oleh tim yang dibentuk Kadispar berupa Tim Verifikasi Aset Dispar Kota Banda Aceh tersebut untuk menginventarisasi Aset, khususnya yang berada di bawah Pengelolaan Dinas Pariwisata Banda Aceh.


Aset-aset tersebut menurut Iskandar tersebar di beberapa titik lokasi wisata Banda Aceh, antaranya; di kawasan Simpang Mesra (terdapat 6 unit bangunan di pusat kuliner). Kemudian di areal Simpang Tiga Kuliner Ulee Lheu (terdapat 2 nit bangunan kuliner), lalu di kawasan PLTD Apung (terdapat 5 unit kios).

Seterusnya, aset Pemda Banda Aceh milik Disbudpar juga terdapat di kawasan Ulee Lheu Park (terdapat 5 unit bangunan kuliner, dan di Taman Wisata Meuraxa (5 unit bangunan). Bangunan-bangunan aset Pemko itu menurut Iskandar ada yang sudah difungsikan atau disewakan, namun ada juga yang belum dipergunakan.

Bangunan-bangunan tersebut akan segera difungsikan atau disewakan sehingga akan memberikan kontribusi terhadap PAD, dan tentunya nilai sewa terhadap Aset Bangunan Pemerintah Kota Banda Aceh bervariasi tergantung luas dan lokasi keberadaan bangunan tersebut.


"Berdasarkan hasil pantauan tim verifikasi aset Dispar Kota Banda Aceh, saat ini ada beberapa bangunan  yang dipakai oleh pedagang kuliner seperti di Simpang Mesra, tetapi mereka tidak membayar sewa dan tidak mengantongi surat perjanjian sewa menyewa dengan Dinas Pariwisata Banda Aceh," ungkap Iskandar.

"Ada yang sudah dua tahun tidak mau bayar sewa tempat dan sudah kita surati dan akan segera kita tertibkan, apabila mereka enggan membayar sewa, maka akan kita ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.