WASPADAI DAMPAK EKONOMI: Perlindungan Pekerja di Tengah Wabah Corona

Ilustrasi by: https://map.ugm.ac.id/
Oleh: Lara Sukma

Banda Aceh -
Beberapa bulan terakhir Wabah Corona melanda sejumlah negara di dunia membuat segala aktifitas masyarakat di bidang perekonomian terkena dampaknya, tak terkecuali masyarakat kecil harus bertaruh nyawa demi menyambung hidup mereka.

Berbagai negara turut merasakan dampak perekonomian di segala sektor akibat pemberlakuan darurat Covid-19,  tak terkecuali Indonesia juga merasakan dampak Covid-19 yang banyak menelan korban jiwa.

Saat ini banyak sekali aturan serta anjuran yang diterima oleh masyarakat untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang membuat resah dan panik masyarakat yang hendak keluar rumah.

Salah satu stu protokol terkait Covid-19 ini ialah Pisicyal Distancing atau Social Distancing, artinya pembatasan sosial atau pembatasan secara fisik. Akibatnya masyarakat harus memutar otak untuk mencari penghasilan demi menyambung hidup di tengah situasi wabah saat ini.

Pemerintah juga membuat aturan untuk para pekerja yakni “work from home” artinya bekerja dari rumah. Hal ini untuk mengurangi kontak fisik para pekerja secara langsung.

Para pekerja juga dituntut untuk tidak keluar rumah selama bekerja, karena ini memacu terjadinya penularan virus corona kepada para pekerja selama work form home diberlakukan. Pemberlakukan aturan tersebut juga memaksa para pekerja untuk bekerja sepanjang hari di rumah saja.

Penghasilan juga menjadi suatu hal yang sangat penting dalam segi kehidupan, karena tanpa penghasilan, pekerja tidak dapat menyambung hidupnya dan harus mencari pekerjaan sampingan untuk mendapatkan penghasilan.

Peristiwa saat ini memang betul-betul membuat seluruh lini masyarakat harus bekerja ekstra, pasalnya virus yang satu ini tidak sama dengan virus-virus lainnya yang tidak merenggut korban jiwa yang banyak.

Virus Corona atau (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19. Virus corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yag berat, hingga menyebabkan kematian.

Sampai saat ini berbagai upaya pemerintah terus dilaksanakan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan kepada seluruh awak media dan terutama masyarakat yang merupakan puncak penyebaran Covid-19 tersebut, pasalnya mobilitas masyarakat di suatu daerah sangat rentan akan penularan virus mematikan ini.

Seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat serta daerah di kawasan Pulau Jawa yang jumlah penduduknya sangat banyak, sehingga memungkinkan penularan virus ini sangat cepat.

Sudah beberapa daerah yang termasuk ke dalam kategori zona merah. Karena daerah yang dikategorikan kedalam zona merah tersebut sudah banyak terjadi kasus Covid-19 hingga menyebabkan jumlah terdampak kian mulias, bahkan korban jiwa yang meninggal dunia akibat virus ini terus berjatuhan.

Maka oleh karena itu pemerintah mengeluarkan berbagai protokoler untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, salah satunya dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menggunakan masker ketika hendak keluar rumah, tetap jaga jarak dan pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar tetap berada di rumah saja.

Upaya yang harus sinergi antara semua pihak termasuk masyarakat sekitar supaya penyebaran Covid-19 ini dapat segeran dihentikan ialah patuhi segala anjuran yang telah pemerintah berikan dan tetap jaga kesehatan.

Dianjurkan pula harus senantiasa waspada dan jangan panik, karena kepanikan dapat menimbulkan kecemasan dan kegelisahan, serta yang paling utama jangan lupa beribadah dan memohon kepada yang kuasa semoga virus ini cepat hilang.

Perlindungan kepada masyarakat harus diutamakan, karena nasib para pekerja sangat berpengaruh kepada suatu sistem terutama sistem ketenagakerjaan, apabila tidak dihiraukan maka negara sudah membuat kesalahan besar dengan mencoba merengut mata pencahariannya selama ini.

Akan tetapi pemerintah dan sejumlah dinas dan instansi terkait mencoba menghubungi para pekerja yang terkena PHK, dikarenakan gaji mereka dipotong untuk corona, hal ini membuat para pemimpin perusahaan membuat kebijakan pemutusan hubungan kerja, karena kalau menerapkan kebijakan seperti itu maka kerugian akan semakin sedikit didapat.

Seperti dilansir beberapa media elektronik maupun cetak, pemerintah mencoba memberikan sejumlah bantuan kepada para masyarakat dan juga pekerja yang terkena dampak Covod19 tersebut, diantaranya sembako, uang tunai bahkan juga obat-obatan jika ada yang sakit.

Karena bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan juga beberapa instansi terkait dan juga ada yang orang yang berbaik hati yang menyumbangkan sedikit rezekinya kepada masyarakat. Hal ini tentu membuat masyarakat dan juga para pekerja sedikit terbantu dengan adanya bantuan pangan dan moril seperti ini.

*Penulis adalah Mahasiswi Jurusan Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.