Aceh Zona Merah; Ombudsman Justru Soroti Kurangnya Penghargaan bagi Tenaga Medis
![]() |
Dr. Taqwaddin selaku Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat siaran TVRI bersama Ketua IDI Aceh dan Anggota DPRA. Senin (21/9/2020). Foto: Ist. |
Banda Aceh - Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini Aceh menempati posisi sepuluh besar tingkat Covid-19 dan masuk dalam kategori zona merah secara nasional, sebab itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin justru soroti kurangnya penghargaan bagi tenaga medis di Aceh, Rabu (23/9/2020).
Terkait pelayanan kesehatan pasca penetapan zona merah bagi Aceh secara nasional tersebut, Taqwaddin yang turut hadir saat memberikan keterangan selaku narasumber dalam siaran TVRI pada Senin (21/9/2020) di Mata Ie bersama Ketua IDI Aceh, Dr. dr. Safrizal dan Falevi Kirani Ketua Komisi V DPRA, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan pelayanan wajib dan dasar.
Ombudsman dalam kesempatan membahas isu terkini tentang pelayanan kesehatan saat pendemi tersebut juga menguraikan bahwa sebagai pemenuhan pelayanan wajib dan dasar bagi publik, maka akses kesehatan jangan sampai terganggu hanya karena administrasi faskes, seharusnya dipermudah.
Taqwaddin berharap, agar pihak BPJS mempermudahkan proses layanan kesehatan bagi masyarakat. dalam kondisi sekarang, masalah faskes harus fleksibel.
Pada prinsipnya dalam keadaan normal, pelayanan bidang kesehatan tidak boleh terhenti, namun karena keadaan darurat sehingga ada beberapa Puskesmas yang tutup karena pegawainya terpapar penyakit yang berasal dari Wuhan, Cina tersebut.
Akibat adanya beberapa paramedis Puskesmas terpapar virus corona, maka menurut Taqwaddin, demi kemaslahatan publik, dibolehkan Puskesmas tersebut tutup pelayanan.
"Jika Puskemas kecamatan A tutup, maka seharusnya Puskesmas kecamatan B yang berdampingan atau dekat harus menerima pasien dari Puskesmas yang ditutup. Sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan" sebut Taqwaddin.
Sementara, Dr. Safrizal Ketua IDI Aceh dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan tetap harus jalan, walau dalam kondisi apapun.
"Penutupan dilakukan karena penyesuaian, dan kemudian akan dibuka kembali. Sifatnya hanya sementara" kata Safrizal.
Kurangnya Dana Refocusing Bidang Kesehatan
Ketua Komisi V DPRA yang membidangi masalah Kesehatan M. Rizal Falevi Kirani, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terkait kurangnya peralatan yang dimiliki oleh rumah sakit rujukan di daerah. Selanjutnya Falevi juga menilai kurangnya dana refocusing untuk bidang kesehatan.
"Katanya medis adalah garda terdepan dalam penanganan covid, tapi perlengkapan untuk mereka belum memadai" papar Fahlevi.
"Saat ini ada sebelas rumah sakit rujukan covid di daerah, namun kesannya seperti asal tunjuk saja" tambahnya.
Pada akhir dialog, Taqwaddin berharap agar jasa medis atau insentif untuk penanganan covid segera dicairkan. Karena support insentif akan lebih membangkitkan semangat paramedis yang berjibaku menangani Covid pada sektor hilir.
"Insentif tersebut bukan soal jumlah, tapi merupakan bukti nyata kepedulian perhatian dari pemerintah," jelas Taqwaddin.
"Banyak tenaga medis yang mengeluh dan bahkan mengancam keluar dari RSUD bukan karena materi, tapi soal penghargaan. Oleh karenanya, kami berharap agar insentif tersebut segera dicairkan" pungkas Taqwaddin yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga Wilayah Aceh.
Tidak ada komentar