Magrove Dan Manusia Dalam Kacamata Antropologi Ekologi

 


(Kasus Di Desa Bukit Selamat , Kecamatan Besitang, Langkat)

Oleh : Khoirunnisa

Mahasiswa Antropologi Universitas Malikussaleh

 

Indonesia sebagai daerah tropis mempunyai kekayaan keanekaragaman hayati baik yang berada didarat maupun laut diwilayah pesisir. Salah satu unsur keanekaragaman hayati diwilayah pesisir adalah hutan mangrove. Dapat dilihat dari fungsi mangrove yang sangat menunjang dalam pemenuhan kebutuhan hidup manusia dan berfungsi sebagai penyangga keseimbangan  ekosistem diwilayah pesisir. Dalam ekologi mangrove memilki peran sebagai penahan abrasi, penahan angin, penahan banjir,  sebagai kawasan penyangga proses intrusi atau rembesan air laut kedarat. Manfaat yang dimiliki mogrove tidak hanya terletak pada sisi ekologi saja, namun pada sisi kimia yaitu sebagai proses daur ulang yang menghasilkan oksigen dan menyerap karbondioksida.

Dikutip dari laman resmi Kementrian LHK (Selasa, 03/11) Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia. Indonesia mempunyai luas mangrove sebesar 3.489.140,68 Ha. Dengan kata lain Indonesia mempunyai 23% ekosistem mangrove dunia yang total luas 16.530.000 Ha. Dengan ketebalan mangrove 100 M kearah darat  dapat mengurangi tinggi gelombang antara 13% sampai 66%. Di Indonesia memiliki 202 spesies tumbuhan mangrove, dimana 43 spesies diantaranya merupakan mangrove sejati (Noor et al. 1999).

 Selain itu mangrove juga bermanfaat sebagai tempat berlindung, bersarang serta berkembang biak bagi satwa lainnya, sebagai habitat alami dari berbagai jenis biota darat maupun biota yang dilaut. Dari segi ekonomi mangrove dimanfaatkan sebagai penyedia alat keperluan rumahtangga seperti bahan bangunan, kayu bakar dan sebagai pertambakan. Fungsi mangrove bagi manusia tidak hanya terlepas sampai disitu, ia juga berperan penting dalam keperluan industri ; misalnya sebagai bahan baku kertas, bahan baku penyamak kulit dan juga sebagai bahan baku kayu lapis (Noor et al, 2006).

Ekosistem hutan mangrove merupakan suatu ekosisitem yang tumbuh digaris pantai tropika dan subtropika yang berfungsi pada elemen ekologi, biologi, ekonomi dan sosial budaya manusia. Namun keberadaan mogrove semakin berkurang akibat adanya pemanfaatan dan pelestarian yang kurang tepat.

            Permasalahan yang perlu dikaji adalah adanya penurunan jenis dari mangrove tersebut diakibatkan penyalah gunaan mangrove pada fungsinya. Manusia adalah element terpenting yang menjadi pelaksana adanya pelestarian dan penjagaan terhadap lingkungan. Jika dilihat dari konsep antropologi ekologi dijelaskan bahwa dari pernyataan  Julian Steward  didalam The Routledge Encyclopedia of Social and Cultural Antropology yaitu fokus antropologi  ekologi adalah terhadap hubungan-hubungan yang kompleks antara manusia dengan lingkungannya.

Manusia tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya proses timbal balik, sebab kehidupan manusia tidak dapat berdiri diluar lingkungan hidupnya.  Besar maupun kecil setiap tindakan baik positif maupun negatif tindakan manusia terhadap lingkungannya tetap akan mengalami dampak. Benturan antara kebutuhan manusia berbanding terbalik dengan pemanfaatan sumber daya lingkungan yang ada.  Manusia lebih condong pada keutungan yang didapatkan saja tanpa memperhatikan dampak yang diberikan terhadap lingkungannya. Pemnafaatan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip ekologi dapat menurunkan mutu lingkungan dan berlanjut dengan terjadinya kerusakan pada ekosistem wilayah pesisir yang bersangkutan.

Pemanfaatan terhadap mangrove yang dilakukan haruslah seacara bijak  dengan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan pada manusia itu sendiri. Dari pengetahuan tersebut manusia mampu menjadikan itu sebagai petunjuk dalam bertindak khusunya pada penggunaan dan pelestarian mangrove. Pengetahuan dapat diperoleh dari hubungan langsung dengan lingkungan alam itu sendiri maupun kontak dengan individu-individu disekitarnya berupa informasi yang disampaikan melalui symbol, baik lisan maupun tertulis yang berisi kategori-kategori, strategi-strategi untuk berhadapan dengan lingkungan tertentu atau memanfaatkannya (Ahimsa-Putra 1986).

Perilaku penjagaan terhadap lingkungan khusunya mangrove yang dapat kita  contoh yaitu dari seorang berasal dari Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang, Langkat. Desa yang berada pada 6 m diatas Permukaan Laut ini memiliki resiko banjir yang sangat tinggi. Menurut keterangan Pak Sabriani atau lebih akrabnya Pak Ben, seorang warga tamatan SD, beliau  mengungkapkan masyarakat yang tinggal didaerah pinggiran laut atau paloh tidak memperdulikan hutan malah menggantinya menjadi perkebunan sawit. Jadi pak Ben dengan inisiatif dengan membawa anak-anknya untuk menanam bakau.

“Awalnya yang saya lakukan banyak di ejek karena disangka kurang kerjaan. Dianggap apa yang saya tanam percuma karena akan terbawa ombak. Kemudian LSM  melihat kegiatan saya, mereka tertarik” Ungkap Pak Ben.

Sampai akhirnya beliau dibawa pelatihan konservasi ke Bandung. Itu terjadi tahun 2005 dan sampai tahun 2020 sudah ada 23 Ha Mangrove yang ditanam pak Ben sendiri yang memiliki masa penanaman mangrove sampai mencapai memiliki tinggi berkisar 6 meter membutuhkan waktu sekitar 9 tahun lamanya. Masyarakat yang umunya berprofesi sebagai nelayan dan sebagai perkebunan sawit ikut serta juga dalam memanfaatkan magrove. Namun masyarakat diluar sana  malah menfaatkan kayu magrove untuk pengusaha atau  pengerajin arang. Dan dari ungkapan beliau dapat disimpulakan adanya ketidak sadaran terhdap dampak penggunaan mangrove yang tidak sesuai dengan kebutuhna akan mengalami erosi pada masa yang akan mendatang.

Sekiranya dengan tulisan ini mampu memberikan pengetahuan dan dorongan terhadap masyarakat di seluruh Indonesia untuk membuat hubungan baik antara manusia dengan lingkungan. Khususnya hubungan manusia dengan mangrove, sebab apapun yang kita lakukan dihari ini maka kelak kita akan menuai hasil dari apa yang kita lakukan. Tetaplah menjaga alam untuk generasi baik untuk anak cucu bangsa ini kelak.[]


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.