Mengurai Kekalutan Negeri, HIMAMUKUM UIN Ar-Raniry Adakan ILC Jilid 2 Secara Virtual

Webinar Nasional virtual oleh HIMAMUKUM, Kamis (4/2/2021). (Foto: Dok.Koran Aceh/Mahlil Ridwan).

Banda Aceh - Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum adakan webinar nasional dengan tema "Mengurai Kekalutan Negeri Dalam Paradigma Kritisisme Pemikiran Moral" melalui Zoom Meeting, Kamis, 4 Februari 2021.

Webinar dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri 300 peserta dari berbagai kalangan yang dimoderatori oleh Zulfikar, S.H.

Kegiatan diskusi tersebut juga dihadiri oleh narasumber yang berasal dari beberapa kalangan, diantaranya H. Muhammad Nasir Djamil, M.Si. Komisi III DPR RI, Prof. Mohtar Mas'oed, M.A Guru besar UGM, Haris Azhar, S.H., M.A aktivis HAM, Asfinawati, S.H ketua YLBHI, dan Prof. Syahrizal Abbas, M.A. Guru besar UIN Ar-Raniry.

Ilmu Hukum Lawyers Club (ILC) merupakan kegiatan yang sudah menjadi salah satu program wajib bagi Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry.

Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum Mahlil Ridwan menyampaikan tujuannya memilih tema yang meraka diskusikan.

"Tujuan dari kami memilih tema webinar ini agar kekalutan, kekacauan yang ada di Indonesia itu dapat diurai, dapat dibedah oleh pemateri di masing-masing prinsip keilmuwanya," ujar Mahlil.

Mahlil juga menyampaikan harapannya kepada pengurus HIMAMUKUM selanjutnya supaya kegiatan diskusi ini tetap berjalan.

"Sebenarnya kegiatan ini merupakan kegiatan dari akhir masa jabatan saya, jadi saya berharap kedepanya akan tetap diadakan diskusi seperti ini," tutupnya. [Wiwin]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.