Tiga Da'i Perbatasan Diambil Sumpah dan Terima SK Tahun 2021
Kadis Syariat Islam Aceh Dr. EMK Alidar S. Ag, M. Hum yang diwakili Kabid PAI dan Tenaga Da'i, Dr. Fikri Sulaiman Ismail melakukan pengambilan sumpah janji sebagai tenaga kontrak da'i perbatasan, berlangsung di Aula DSI Aceh, Selasa (16/3)
Banda Aceh - Dinas Syarat Islam Aceh kembali mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tiga orang da'i perbatasan dan daerah terpencil setelah sebelumnya ditunda karena permasalahan administrasi pada saat pengambilan sumpah dan penyerahan SK di kabupaten/kota tempat da'i tersebut bertugas.
Pengambilan sumpah janji sekaligus menerima SK perpanjangan kontrak ketiga da'i tersebut berlangsung di aula serbaguna DSI Aceh, Selasa (16/3).
Tiga dari 195 da'i perbatasan dan daerah terpencil yang diambil sumpah janji itu diantaranya Sanusi, daerah penugasan desa Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil. Abdul Manin S. Pd I, da'i yang bertugas di desa Kisam Kute Makmur Kecamatan Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara dan Rahmad S Pd I bertugas di desa Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara.
Kadis Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar S Ag M Hum yang diwakili Kabid PAI dan tenaga da'i DSI Aceh Dr Fikri Sulaiman menyerahkan SK perpanjangan kontrak da'i perbatasan dan daerah terpencil tahun 2021
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr. EMK Alidar, S. Ag M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan Kabid PAI dan Tenaga Da'i, Dr. Fikri Sulaiman Ismail, mengharapkan agar da'i perbatasan dan daerah terpencil dapat bertugas dan melayani umat dengan sebaik-baiknya.
Kata Kabid, dalam melaksanakan tugas mulia sebagai da'i harus menunjukkan etos kerja yang professional, baik sebagai penjaga aqidah umat, maupun sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Aceh di wilayah kerja masing-masing. Diharapkab para da'i juga mampu menjaga ketentraman serta kerukunan antar umat beragama di daerahnya.
"Dengan keberadaan da'i yang ditempatkan di daerah perbatasan, mereka diharapkan mampu menjaga kedisiplinan kerja dan dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat serta mampu menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah tugasnya," imbuhnya.
Pembacaan sumpah janji tenaga kontrak Pemerintah Aceh itu dipimpin oleh kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da'i Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. Fikri Sulaiman Ismail mewakili Kadis Syariat Islam Aceh dan disaksikan oleh Kasi Pemberdayaan Tenaga Da'i dan sejumlah staf bidang PAI. (Muntazir)
Tidak ada komentar