Satupena Gelar OHP#60; Ada Apa dengan Reformasi Kepolisian Indonesia?

Capture Zoom Ada Apa dengan Reformasi Kepolisian Indonesia, SatuPena, Kamis (20/10/2022).

Banda Aceh – Beragam upaya semua pihak untuk mendorong keberhasilan reformasi di Lembaga Kepolisian Indonesia, tanpa kecuali Indonesia Writers Guild SATUPENA yang baru saja menggelar refleksi via online zoom aplikasi juga YouTube bertajuk Ada Apa dengan Reformasi Kepolisian Indonesia bersama Prof. Adrianus Meliala pakar Kriminolog UI, Kamis (20/10/2022).

Berlangsung Kamis malam mulai pukul 19.00 s.d. 21.00 WIB Satupena selaku panitia bersama sekitar empat puluhan akun zoom termasuk media koranaceh.net turut mengikuti perjalanan diskursus berupa obrolan Hati Pena ke-60 yang diselenggarakan SATUPENA sebagai suatu Perkumpulan Penulis Indonesia tentang refleksi terkait Reformasi kepolisian Indonesia.

IKUTI keseluruhan sesi Zoom dengan mengklik link YouTube berikut;

Hati Pena TV

YouTube capture Obrolan Hati Pena #60; Ada Apa dengan Reformasi Kepolisian Indonesia?

Prof. Adrianus Meliala selaku tokoh narasumber dikenal publik sangat aktif menyuarakan isu-isu dan pemikiran secara akademik maupun responsif atas proses perkembangan reformasi di Kepolisian Indonesia. Melalui zoom ia menyampaikan bagaimana pokok-pokok pikirannya agar persoalan di Kepolisian Indonesia dapat dicermati secara rasional sekaligus menyadarkan pentingnya upaya berbagai pihak guna mendukung reformasi kepolisian.

Rekruitmen kepolisian yang masih dianggap masih terjadi korupsi, menurut pandangan Adrianus anggapan tersebut telah menjadi mitos, realitanya saat ini dalam tahap masuk akademi kepolisian di Indonesia sebenarnya secara model rekruitmen sudah ideal.

"Ada anak petani atau pemulung menjadi polisi itu fakta, bahwa ada satu dua (membayar), mohon jangan menjadi gambaran sepenuhnya, dengan kata lain dari segi instansi, Polri sama dengan instansi lainnya, banyaknya perwira Polri yang naik betul-betul karena otaknya," ungkap Adrianus saat live zoom/YouTube.

Polri menurutnya terlalu banyak mengurus sesuatu di luar tupoksinya, kita sebagai masyarakat harus fokus agar Polri tetap pada tupoksinya, fokus kepada tugas Polri di bidang Kamtibmas.

"Polri dewasa ini sejak 2000-an melakukan dekonsentrasi, memberikan, mendelegasikan, melepaskan kewenangan dari Mabes kepada Polda-Polda untuk kemudian menentukan apa yang terbaik bagi situasi setempat, salah satunya soal SDM, lebih bisa merekrut pemuda lokal, membuat alat test khusus, sehingga bisa menjadi anggota Polri," paparnya.

No-viral No-Justice; Perspektif Pelayanan Publik.

Perspektif pelayanan publik belum kuat di Kepolisian, pelayanan publik harus standar, harus massal, tidak berlaku personal, itu masih lemah sekali, pelayanan publik yang baik seharusnya standar, berlaku pada semua situasi, tidak peduli dengan siapa yang menjadi pemohonnya.

Ketika perspektif pelayanan publik belum kuat di Kepolisian, alhasil suatu kasus tidak bergerak, kurang cepat bergerak, maka muncul No-Viral No-Justice, kita harapkan dengan situasi saat ini, perspektif pelayanan publik itu lalu kemudian makin kuat.

IKUTI keseluruhan sesi Zoom dengan mengklik link Facebook berikut;

Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena

Facebook capture Obrolan Hati Pena #60; Ada Apa dengan Reformasi Kepolisian Indonesia?

"Kita juga di Satu Pena ikut berkontribusi untuk memberikan presure, sebagai sipil-socaity punya peranan penting, lebih baik menjalankan peran kita masing-masing dengan satu tujuan yang sama agar institusi Polri yang kita cintai lebih memiliki wajahnya lebih indah." ungkap Amelia Fitriani mewakili Satupena yang juga berperan sebagai host.

"Saya menghargai forum diskusi berbagai elemen masyarakat, semoga direspon oleh kepolisian, pemerintah merespon dengan cara melakukan perbaikan, sudah waktunya kita membicarakan perubahan yang lebih substansial, sehingga kita yakin ada perubahan," tutup Adrianus.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.