FOKBA Periode II Dilantik, Bakri Siddiq Apresiasi Kota Layak Anak Kategori Nindya

Pengukuhan FOKBA Periode II juga MoU 
bersama OPD Banda Aceh, Kamis (3/11/2022).

Banda Aceh - Forum Anak Kota Banda Aceh (FOKBA) Periode II (2022-2024) dikukuhkan, H. Bakri Siddiq, S.E, M. Si Walikota Banda Aceh diwakili Iskandar S. Sos, M. Si selaku Staf Ahli mengapresiasi peraihan Kategori Nindya Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2022, harapkan dukungan semua pihak turut berpartisipasi mewujudkan Banda Aceh dapat meraih predikat Utama pada 2023 mendatang, Jumat (4/11/2022).

Bakri dalam sambutan yang dibacakan Iskandar juga menyatakan komitmennya untuk menjadikan Banda Aceh sebagai kota ramah anak terintegrasi ke dalam konsep Smart City.

Ketersediaan jejaring internet gratis yang sehat bagi anak melalui WIFI gratis untuk tidak dijadikan sebagai ajang bermain game online, namun sebagai sarana penunjang kegiatan belajar bagi anak.

"Pengukuhan yang dilaksanakan ini sesuai dengan dasar pelaksanaan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Anak serta Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kota Layak Anak," ungkap Iskandar.

Sebagai bagian dari upaya Pemko Banda Aceh dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, kembang, dan berpartisipasi secara wajar, Iskandar menjelaskan juga bahwa perlu ada wadah menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan anak-anak dan sesama anak-anak antar wilayah melalui pembentukan forum anak.

" Apabila ada permasalahan anak-anak, Banda Aceh ada aksesnya, ke mana harus mengadu, tahu apa yang benar dan yang tidak benar, sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi," jelasnya.

Pengukuhan FOKBA Periode II dihadiri oleh peserta dari Perwakilan Pengurus Forum Anak Gampong, perwakilan sekolah, Komunitas Anak Penyintas dampingan UPTD PPA, perwakilan disabilitas.

Juga hadir ke empat perwakilan OPD di lingkungan Kota Banda Aceh yang menandatangani MoU bersama FOKBA; Kepala Dinas Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh, Zulkarnain Lubis, Kepala Disdukcapil Banda Aceh,  Dra. M. Nila Sofayana, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM., M.Kes.

Masing-masing OPD mendatangani komitmen MoU dengan FOKBA terkait pemenuhan hak sipil anak yang dirangkum ke dalam 10 hak anak yang harus dipenuhi;

(1) Hak mendapatkan identitas, 2) pendidikan, (3) kesehatan, (4) mendapatkan status kewarganegaraan, (5) mendapatkan perlindungan, (6) bermain, (7) rekreasi, (8) mendapatkan makanan, (9) turut dalam pembangunan, juga (10) mendapatkan kesamaan.

"Kita ingin para pengurus FOKBA agar berperan aktif dalam pembangunan melalui peran 2P yaitu Pelopor da. Pelapor", papar Iskandar.

Anak merupakan aset penting sebagai generasi penerus bangsa, begitu juga anak-anak yang berada di Kota Banda Aceh.

Setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi diantaranya pertama; hak mendapatkan indentitas yang merupakan hak dasar setiap anak sebagai warga negara Indonesia dengan dikeluarkannya akta kelahiran.

Saat ini yang menjadi persoalan yaitu bagi melangsungkan pernikahan siri tidak terdaftar akta secara legal di KUA sehingga anak tidak dapat mendapatkan akta kelahiran.

Terkait hak kesehatan, setiap anak harus mendapatkan kesehatan dengan mengonsumsi makanan yang bergizi, sehingga hal yang selama ini terjadi seperti stunting dapat teratasi.

Anak juga memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan untuk menciptakan generasi yang akan datang, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan membutuhkan perlindungan.

 "Saat ini di Kota Banda Aceh masih terdapat anak yang seharusnya mereka mendapatkan pendidikan tetapi harus bekerja," ujarnya.

Pada tahun 2022 Kota Banda Aceh mendapatkan Anugerah Kota Layak Anak, sehingga menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk bekerja lebih optimal dalam rangka membangun Kota Layak Anak di Kota Banda Aceh .

Selain itu saat ini kekerasan terhadap anak masih dijumpai sehingga Iskandar berharap kontribusi dari semua stakeholder dapat berkolaborasi bersama masyarakat, dan akademisi sehingga Kota Banda Aceh dapat mewujudkan dan terus layak menjadi Kota Layak Anak untuk membangun bangsa dan negara sebagai generasi emas Kota Banda Aceh.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.