Vietnam Turunkan PPN, Susi Pudjiastuti Sentil Prabowo dan Airlangga
![]() |
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam acara Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2019 di Jakarta, Sabtu (6/4/2019). (Dok. Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan). |
Saat Vietnam menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 8 persen, Indonesia justru menaikkan hingga 12 persen. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik kebijakan ini, bahkan menyentil Presiden Prabowo dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Jakarta - Kebijakan Vietnam yang menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 8 persen menarik perhatian publik di Indonesia, terutama saat pemerintah berencana menaikkan PPN menjadi 12 persen tahun depan. Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut mengomentari hal ini dengan menyentil Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Presiden @prabowo, kalau kita mau kompetitif mampu bersaing dengan negara lain terutama negara tetangga kita,” ujar Susi melalui unggahannya di platform X, dikutip Sabtu, 21 Desember 2024.
Susi menilai, jika Indonesia ingin bersaing dengan negara lain, terutama negara tetangga seperti Vietnam, maka beban masyarakat harus dibuat setara. “Kita harus menyamakan beban masyarakat kita sama dengan masyarakat negara tetangga kita,” lanjutnya.
Menurut Susi, ketidaksetaraan ini akan membuat masyarakat Indonesia kesulitan bersaing di tingkat regional. “Kalau tidak sama, masyarakat kita tidak akan mampu bersaing,” tambahnya.
Kritisi Pernyataan Airlangga Hartarto
Susi juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa kebijakan setiap negara berbeda-beda. Menurutnya, pandangan tersebut tidak tepat.
“Saya pikir Pak @airlangga_hrt tidak betul dalam hal ini,” pungkasnya, tanpa merinci lebih jauh alasannya.
Untuk diketahui, Vietnam menurunkan PPN dari 10 persen menjadi 8 persen, sementara Indonesia, yang sebelumnya menerapkan PPN sebesar 10 persen, telah menaikkannya menjadi 11 persen. Tahun depan, PPN di Indonesia akan kembali naik menjadi 12 persen.
Kebijakan ini memunculkan perdebatan publik, terutama terkait daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Tidak ada komentar