Plt Sekda Hadiri Paripurna Penetapan Tata Tertib DPR Aceh
Plt Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, hadir dalam Paripurna DPRA untuk membahas dan menetapkan Tata Tertib DPR Aceh serta pengesahan calon pimpinan definitif Fraksi Golkar.
Banda Aceh ‒ Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 22 Januari 2025, di Gedung DPRA, Banda Aceh. Paripurna kali ini membahas dua agenda penting, yakni penetapan Rancangan Tata Tertib DPR Aceh dan pengesahan calon pimpinan definitif DPRA dari Fraksi Partai Golkar.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRA, Tetapkan Tata Tertib dan Pimpinan Definitif Fraksi
Golkar
Rapat yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Diwarsyah, ini dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli, didampingi Wakil Ketua Saifuddin Muhammad dan Salihin.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Tata Tertib DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, menyampaikan bahwa proses penyusunan tata tertib ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Aceh. Anwar juga menyampaikan apresiasi atas perhatian besar yang diberikan oleh pemerintah selama proses pembahasan tata tertib ini berlangsung.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Aceh, wabilkhusus kepada Pak Pj. Gubernur, Pak Plt Sekda, serta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemerintah Aceh," ujar Anwar Ramli.
Seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna sepakat untuk menetapkan Rancangan Tata Tertib menjadi Tata Tertib DPR Aceh. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kinerja lembaga legislatif Aceh berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Plt Sekda Aceh: Profesi Guru adalah Tugas Mulia
Agenda kedua dalam rapat ini adalah pembahasan usul pengesahan calon pimpinan definitif DPRA dari Fraksi Partai Golkar. Sebelumnya, pengesahan ini sempat tertunda karena kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Namun, dalam rapat kali ini, seluruh anggota dewan sepakat untuk menetapkan calon pimpinan dari Fraksi Golkar tersebut menjadi keputusan dewan.
Ketua DPRA, Zulfadli, menyampaikan bahwa keputusan ini akan segera diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Aceh untuk pengesahan lebih lanjut.
"Selanjutnya akan kita sampaikan melalui Pj Gubernur kepada Mendagri untuk ditetapkan menjadi pimpinan DPRA," ujar Zulfadli.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting bagi DPRA dalam menjalankan tugas legislatifnya. Dengan ditetapkannya Tata Tertib DPR Aceh dan disahkannya calon pimpinan definitif Fraksi Golkar, diharapkan kinerja lembaga ini semakin efektif dalam melayani masyarakat Aceh.[]
Tidak ada komentar