Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp20 Miliar untuk 6.666 Mustahik

Aktivitas dan suasana di Kantor Baitul Mal Aceh, Banda Aceh, Jumat (21/2/2025). (Foto: Dok. Koran Aceh).
Aktivitas dan suasana di Kantor Baitul Mal Aceh, Banda Aceh, Jumat (21/2/2025). (Foto: Dok. Koran Aceh).

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp3 juta guna mengembangkan usahanya.

koranaceh.net Baitul Mal Aceh (BMA) kembali meluncurkan program bantuan modal usaha bagi 6.666 mustahik atau masyarakat kurang mampu yang menjalankan usaha mikro di Aceh. Program ini bertujuan untuk membantu mereka dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp89,46 Miliar Zakat dan Infak untuk 29.859 Mustahik di Tahun 2024

“Target penerima bantuan sebanyak 6.666 orang. Jumlah orang per kabupaten/kota dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Kabag Pengumpulan Sekretariat BMA, Arif Arham, Rabu, 12 Maret 2025, dalam keterangan resminya.

Untuk mendukung program ini, BMA telah mengalokasikan anggaran infak sebesar Rp20 miliar. Setiap mustahik yang lolos seleksi akan menerima bantuan modal usaha senilai Rp3 juta. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk batasan penghasilan dan kepemilikan aset.

BMA menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan modal usaha ini. Mustahik yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat kurang mampu dengan batasan had kifayah (batas kecukupan) per orang kurang dari Rp859 ribu per bulan. Selain itu, penerima tidak boleh memiliki aset selain tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp50 juta.

“Penerima bantuan dibatasi maksimal satu orang per Kartu Keluarga (KK) dan diprioritaskan bagi mereka yang sudah berkeluarga serta memiliki tanggungan,” jelas Arif Arham.

Baca Juga :
Baitul Mal Aceh Serahkan Kaki Palsu untuk Tingkatkan Kemandirian 20 Mustahik

Selain itu, penerima harus berada dalam rentang usia produktif, yaitu antara 20 hingga 60 tahun. Usaha yang dijalankan juga harus menjadi sumber utama penghasilan keluarga.

Beberapa sektor usaha yang dapat mendaftar meliputi perdagangan eceran, jasa, industri kecil atau kerajinan, pertanian, peternakan, dan perikanan skala mikro.

BMA mengajak para pelaku usaha mikro yang mengalami keterbatasan modal untuk segera mendaftarkan diri dalam program ini. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan s.id/usaha-individu-2025 hingga 15 Maret 2025.

Arif Arham mengingatkan calon penerima agar memberikan data yang valid dan sesuai fakta saat mendaftar. “Jika lolos seleksi/verifikasi, penerima bantuan agar dapat memanfaatkan dana ini untuk mengembangkan usahanya,” tukasnya. []

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.