Aceh Resmikan Program “Satu Data” untuk Perkuat Tata Kelola Berbasis Informasi Terpadu

Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, saat memberi sambutan sekaligus meluncurkan Portal Satu Data Aceh, di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (29/4/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).
Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, saat memberi sambutan sekaligus meluncurkan Portal Satu Data Aceh, di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (29/4/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).

Aceh luncurkan program “Satu Data” untuk tata kelola pemerintahan berbasis data terintegrasi demi percepatan pembangunan dan efisiensi kebijakan.

koranaceh.net ‒ Pemerintah Aceh secara resmi meluncurkan program “Satu Data Aceh” dalam sebuah acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, Banda Aceh, pada Selasa, 29 April 2025.

Inisiatif ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan terintegrasi berbasis data yang valid dan berkelanjutan.

Peluncuran dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda Aceh) Aceh, Muhammad Nasir, yang mewakili Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf.

Baca Juga :
Gubernur Aceh Raih Penghargaan Top Pembina di Perhelatan Top BUMD Awards 2025

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan M. Nasir, ditegaskan bahwa kehadiran sistem data yang solid sangat penting untuk mendasari setiap proses perencanaan dan kebijakan pembangunan di Aceh.

“Ketika integrasi dan validitas data belum terwujud, proses pengambilan kebijakan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, kehadiran Satu Data Aceh adalah sebuah langkah strategis,” ujar M. Nasir.

Program Satu Data Aceh merupakan bagian dari implementasi visi-misi pembangunan Aceh 2025–2030 dan termasuk dalam daftar Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Inisiatif ini juga merupakan turunan langsung dari kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian diadopsi dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Dalam struktur pengelolaannya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh bertindak sebagai Koordinator Forum Satu Data, sedangkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh berperan sebagai Walidata.

Sementara itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemerintah kabupaten/kota bertindak sebagai produsen data dan walidata pendukung.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Pusat, Program SKALA (Kemitraan Australia-Indonesia), dan Pemerintah Australia. Dukungan tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mengawal keberhasilan program ini ke depan.

“Dengan semangat kolaborasi, Satu Data Aceh diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk mempercepat pembangunan, menurunkan angka kemiskinan, dan memperkuat layanan dasar di seluruh Aceh,” tambah M. Nasir.

Sebagai langkah konkret pasca peluncuran, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan platform data yang terintegrasi hingga ke level kabupaten/kota. Platform ini akan diperkuat melalui pemanfaatan aplikasi pendukung seperti SIGAP, yang saat ini baru digunakan oleh 41 persen gampong di Aceh.

Baca Juga :
Jembatan Krueng Sawang Ambruk, Pemerintah Aceh Rancang Pembangunan Kembali Senilai Rp35,5 Miliar

Kepala Dinas Kominsa Aceh, Marwan Nusuf, menyampaikan bahwa pelaksanaan Satu Data Aceh sudah mendapatkan sokongan teknis dari Program SKALA. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung implementasi program tersebut.

“Seluruh admin data di SKPA sebelumnya sudah kami latih secara teknis terkait penggunaan platform ini. Kami berharap dukungan penuh semua pihak agar pelaksanaan Satu Data Aceh ke depan berjalan optimal,” kata Marwan.

Rangkaian peluncuran turut menghadirkan sesi diskusi dengan beberapa pembicara kunci dari dalam dan luar negeri. Di antaranya Hannah Derwent, Counsellor for Governance and Human Development dari Kedutaan Besar Australia; Dini Maghfirra, Direktur Eksekutif SDI dari Kementerian PPN/Bappenas; serta Yeni Indah Susanti dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri.

Peluncuran Satu Data Aceh ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem data yang tidak hanya menjangkau kalangan birokrasi, tetapi juga mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat kontrol sosial dalam pembangunan daerah. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.