Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Matangkan Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan Deputi bidang koordinasi HAM, Imigrasi dan pemasyarakatan, Membahas terkait sinkronisasi dan koordinasi kementrian koordinator KUMHAM IMIPAS dan kementrian HAM dengan Pemerintah Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (11/6/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).
Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan Deputi bidang koordinasi HAM, Imigrasi dan pemasyarakatan, Membahas terkait sinkronisasi dan koordinasi kementrian koordinator KUMHAM IMIPAS dan kementrian HAM dengan Pemerintah Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (11/6/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).

Aceh dan Kemenko Kumham bahas peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong. Situs akan jadi simbol perdamaian dan komitmen penyelesaian HAM.

koranaceh.net Pertemuan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) digelar di Ruang Rapat Sekda Aceh, pada Rabu, 11 Juni 2025, Kota Banda Aceh.

Agenda utama pertemuan adalah membahas kesiapan peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong, yang menjadi bagian dari program prioritas nasional.

Rombongan Kemenko Kumham Imipas dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, dan diterima langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun.

Turut hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, staf khusus menteri, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga :
Marlina Usman: Rumah Tidak Layak Huni di Aceh Perlu Ditangani Bersama

“Selamat datang di Aceh. Semoga apa yang kita rencanakan bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata M. Nasir saat membuka pertemuan.

Deputi Ibnu Chuldun menjelaskan bahwa pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari implementasi P5 HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

“Program ini juga menjadi salah satu wujud nyata implementasi P5 HAM yang menjadi tugas utama kementerian,” ujar Ibnu Chuldun.

Ia menegaskan bahwa pembangunan taman memorial tersebut adalah perwujudan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, sekaligus bagian dari pengawalan pelaksanaan RPJMN.

Lokasi Rumoh Geudong, sebagai salah satu situs pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh, dipilih untuk menjadi simbol penghormatan terhadap korban dan peneguhan komitmen negara terhadap penyelesaian sejarah kelam secara damai.

Staf Khusus Menteri HAM, Idrus, menambahkan bahwa memorial ini bukan sekadar monumen fisik.

“Memorial Living Park bukan sekadar monumen, tetapi simbol perdamaian dan rekonsiliasi,” tegasnya.

Ia juga menginformasikan bahwa pada 15 Juni 2025, pengelolaan situs akan diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Pidie.

Baca Juga :
Pengalihan Empat Pulau di Aceh Singkil, Malik Musa Serukan Pemerintah Aceh Bersikap Tegas

Pemerintah Aceh menyambut baik inisiatif pusat tersebut. Muhammad Nasir menegaskan pentingnya menjaga perdamaian yang telah terjalin sejak penandatanganan perjanjian damai pada 15 Agustus 2005.

“Kita harus terus menjaga perdamaian. Banyak pelaku sejarah dan korban konflik yang masih hidup, sehingga upaya menjaga memori kolektif dan perdamaian harus terus dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa peresmian Memorial Living Park merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen nasional terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Aceh bisa menjadi role model nasional dalam penanganan isu ini,” tambah M. Nasir.

Selain membahas peresmian taman memorial, dalam pertemuan itu juga dibicarakan rencana penguatan kapasitas HAM bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh yang berjumlah lebih dari 47.000 orang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Bukhari, menyebutkan bahwa Menteri HAM akan mengusulkan program khusus terkait hal tersebut dan akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan daring dengan Pemerintah Aceh. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.