Bupati Aceh Besar Dukung Akselerasi Kopdes Merah Putih, Soroti Urgensi Pengawasan dan Keterlibatan Pemerintah
Bupati Aceh Besar dukung percepatan Kopdes Merah Putih, soroti pentingnya anggaran, pengawasan ketat, dan keterlibatan aktif pemerintah daerah.
koranaceh.net – Menyusul peluncuran nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan dukungannya terhadap percepatan program tersebut di tingkat daerah.
Muharram menegaskan bahwa langkah hukum sebagai landasan pelaksanaan program telah diselesaikan, dan kini tinggal menunggu pengalokasian anggaran.
Baca Juga :
Wagub Aceh Dukung Peluncuran 80 Ribu Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo
“Yang pertama pada hukum, tapi sekarang pada hukumnya sudah selesai semua. Mungkin menunggu anggarannya,” ujarnya.
Ia menilai koperasi sangat strategis untuk memperkuat perekonomian rakyat Aceh Besar, terutama karena wilayah tersebut memiliki potensi besar di sektor pertanian dan kelautan.
“Pertanian di Aceh itu luar biasa luasnya. Mungkin nomor tiga di Indonesia. Nomor dua, nomor tiga. Jadi yang pertama ada sawah. Kemudian juga ada penghasilan seperti ikan dan lain-lain, hasil laut,” paparnya.
Muharram juga menyoroti peran koperasi dalam menjaga stabilitas harga pangan. Menurutnya, jika koperasi sudah berjalan optimal, bahan pokok bisa disalurkan langsung melalui koperasi kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada pengendalian inflasi.
“Itu kalau sudah ada koperasi, mungkin ke depannya inflasi itu tidak ada lagi. Dikarenakan semua itu sudah berisi dengan bahan-bahan pokok masyarakat yang dipasar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai prinsip kekeluargaan dan kepentingan rakyat.
“Koperasi itu kan bersifat kekeluargaan. Jadi selama ini kita melihat koperasi-koperasi yang sudah ada itu mereka sistem penguasaan oleh anggota koperasi. Kalau ini gak boleh,” katanya.
Baca Juga :
Pemprov Aceh Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78, 6.497 Kopdes Dibentuk
Ia juga menegaskan perlunya pengawasan ketat dalam pelaksanaan Kopdes Merah Putih, agar tidak disalahgunakan oleh oknum.
“Yang ini harus ada pengawasan ketat dan kita merujuk kepada aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku. Tidak ada yang memperkaya diri dalam hal kooperasi Merah Putih sekarang. Karena ini murni milik rakyat dan rakyat juga berhak untuk mengawal,” ujarnya.
Muharram menegaskan bahwa apabila ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan koperasi, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Dan apabila ada kedapatan oknum-oknum yang melakukan memperkaya diri dan sebagainya itu pemerintah akan bertindak,” tukasnya. [*]
Tidak ada komentar