Bank Aceh Salurkan Rp50 Miliar untuk Modal Usaha 43.000 Perempuan Prasejahtera

Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas, Bersama Pimpinan Divisi UMKM Ziaurrahman dan Pemimpin KCU Andri Wardani serta Manajer Pengelola KOMIDA Syariah Misbahul Abidin foto bersama anggota KOMIDA Syariah usai kegiatan kerja sama pengembangan bisnis UMKM pada Rabu (17/9/2025) di Perumnas Ujung Batee, Neuheun, Aceh Besar. (Foto: HO-Bank Aceh Syariah).
Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas, Bersama Pimpinan Divisi UMKM Ziaurrahman dan Pemimpin KCU Andri Wardani serta Manajer Pengelola KOMIDA Syariah Misbahul Abidin foto bersama anggota KOMIDA Syariah usai kegiatan kerja sama pengembangan bisnis UMKM pada Rabu (17/9/2025) di Perumnas Ujung Batee, Neuheun, Aceh Besar. (Foto: HO-Bank Aceh Syariah).

Bank Aceh salurkan Rp 50 miliar via Koperasi KOMIDA untuk modal usaha 43.000 perempuan prasejahtera. Targetkan pemberdayaan ekonomi dan UMKM Aceh.

koranaceh.net | Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyalurkan pembiayaan senilai Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah. Dana tersebut akan digulirkan sebagai modal usaha bagi lebih dari 43.000 perempuan prasejahtera yang menjadi anggota koperasi di 21 kabupaten/kota di Aceh.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, dalam keterangannya, Rabu, 17 September 2025, menyatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya perempuan produktif, melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan,” ujar Fadhil Ilyas dalam keterangan resminya.

Pembiayaan ini disalurkan melalui skema linkage program, di mana Bank Aceh menyediakan dana kepada KOMIDA Syariah untuk kemudian diteruskan kepada anggota dalam bentuk pinjaman mikro. Plafon pinjaman yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta, dengan jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan.

Fadhil menjelaskan, model penyaluran ini tidak hanya bersifat transaksional. Setiap kelompok anggota, yang terdiri dari 4 hingga 8 perempuan, juga akan menerima pembinaan dan pendampingan melalui pertemuan rutin mingguan.

KOMIDA Syariah merupakan lembaga keuangan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan berpendapatan rendah dengan mengadopsi model grameen bank. Koperasi ini bermula dari sebuah yayasan yang memberikan pendampingan bagi korban tsunami pada 2005 dan kini telah memiliki 22 kantor cabang di seluruh Aceh.

Kemitraan antara Bank Aceh dan KOMIDA Syariah telah terjalin selama 19 tahun, sejak 2006. Fadhil menyebutkan, kerja sama ini merupakan komitmen jangka panjang dalam program pengentasan kemiskinan dan inklusi keuangan. Sebagai bukti, pada 2019 saat pandemi COVID-19, Bank Aceh juga menyalurkan pembiayaan serupa sebesar Rp200 miliar kepada koperasi tersebut.

“Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Fadhil. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan program pemerintah untuk memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat Aceh. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.