Daya Beli Petani Aceh Melemah, Kenaikan Biaya Hidup Lebih Cepat dari Harga Jual Panen
NTP Petani Agustus 2025. (Foto: Tangkapan Layar Bahan Tayang BPS Aceh). |
Daya beli petani Aceh Agustus 2025 turun 0,09 persen karena laju inflasi lampaui kenaikan harga panen, terutama di sektor perkebunan dan peternakan.
koranaceh.net – Daya beli atau kesejahteraan petani di Aceh secara umum mengalami sedikit pelemahan sepanjang Agustus 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan tersebut sebesar 126,41, atau turun tipis 0,09 persen dibandingkan Juli 2025.
Penurunan ini terjadi karena laju kenaikan pengeluaran petani untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya produksi (1,20 persen) lebih cepat dibandingkan kenaikan pendapatan dari harga jual hasil panen mereka (1,11 persen). Akibatnya, selisih keuntungan yang dirasakan petani menjadi lebih sempit.
“Indeks yang diterima petani (It) naik sebesar 1,11 persen. Indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 1,20 persen,” demikian BPS Aceh menjelaskan mekanisme penurunan tersebut dalam rilis resminya yang dilansir pada Minggu, 14 September 2025.
![]() |
Rincian NTP Petani Juli - Agustus 2025 per subsektor. (Foto: Tangkapan Layar BRS BPS Aceh). |
Pelemahan daya beli ini terutama dialami oleh petani di dua subsektor utama. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan paling signifikan, yaitu sebesar 2,95 persen, yang dipicu oleh turunnya harga komoditas ekspor seperti kopi dan kakao. Kondisi serupa juga dialami oleh peternak, di mana Nilai Tukar Petani Subsektor Peternakan (NTPT) turun sebesar 1,56 persen.
"Hal ini disebabkan karena Indeks yang diterima petani (It) turun sebesar 0,37 persen. Penurunan It akibat dari turunnya harga jual komoditas ternak besar (sapi potong)," tulis BPS Aceh.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Angka ini didapat dari perbandingan antara Indeks yang Diterima Petani (It) yang merepresentasikan sisi pendapatan, dengan Indeks yang Dibayar Petani (Ib) yang mewakili sisi pengeluaran.
Secara lebih rinci, It mengukur perubahan harga dari hasil panen yang dijual, sementara Ib mengukur perubahan harga barang/jasa yang dibeli petani, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, artinya pendapatan petani tumbuh lebih cepat dari pengeluarannya.
![]() |
Perbandingan NTP Antar Provinsi Agustus 2025. (Foto: Tangkapan Layar BRS BPS Aceh). |
Di sisi lain, tidak semua petani mengalami nasib yang sama. Tiga subsektor lainnya justru menunjukkan perbaikan kesejahteraan. Petani hortikultura menjadi yang paling sejahtera dengan kenaikan NTP mencapai 8,53 persen, didorong oleh meroketnya harga cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Kenaikan juga dinikmati oleh petani tanaman pangan (2,40 persen) berkat kenaikan harga gabah, serta nelayan (1,61 persen) yang diuntungkan oleh harga jual ikan tangkap yang lebih baik.
Secara nasional, NTP pada Agustus 2025 justru mengalami kenaikan sebesar 0,76 persen. Angka ini menunjukkan bahwa pelemahan daya beli yang terjadi pada petani di Aceh berlawanan dengan tren penguatan kesejahteraan petani di tingkat nasional pada periode yang sama. [*]
Tidak ada komentar