FABA Kini Semakin Menjadi Tumpuan Untuk Mendukung Pengembangan Industri

 

JAKARTA –  Ketum MKI Wiluyo Kusdwiharto, mengatakan, FABA kini semakin menjadi tumpuan untuk mendukung pengembangan industri. Termasuk industri berat, misalnya di sektor pertahanan, katanya dalam Webinar yang live melalui facebook PWI DKI Jakarta, Jum’at, 9 April  2021.

"FABA tak hanya untuk dijadikan bahan paving-block atau batako, tetapi juga untuk industri-industri berat seperti bandara, atau konstruksi lainnya," jelas Ketum MKI Wiluyo Kusdwiharto dalam diskusi yang bertajuk "Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi"  dengan  menghadirkan empat nara sumber berkompeten.

FABA, akronim dari fly ash dan bottom ash, merupakan produk sisa dari pembakaran batu bara. Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang 'terbang' dan 'terendapkan', yang terbang itu disebut fly ash, yang mengendap di bawah bottom ash.

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

PP tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Berdasarkan lampiran 14 PP Nomor 22 Tahun 2021 disebutkan, jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori limbah B3 adalah fly ash dan bottom ash.[]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.