FABA Kini Semakin Menjadi Tumpuan Untuk Mendukung Pengembangan Industri
JAKARTA – Ketum MKI Wiluyo Kusdwiharto, mengatakan, FABA kini semakin menjadi tumpuan untuk mendukung pengembangan industri. Termasuk industri berat, misalnya di sektor pertahanan, katanya dalam Webinar yang live melalui facebook PWI DKI Jakarta, Jum’at, 9 April 2021.
"FABA tak
hanya untuk dijadikan bahan paving-block atau batako, tetapi juga untuk
industri-industri berat seperti bandara, atau konstruksi lainnya," jelas
Ketum MKI Wiluyo Kusdwiharto dalam diskusi yang bertajuk "Mengoptimalkan
Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi"
dengan menghadirkan empat nara sumber
berkompeten.
FABA, akronim
dari fly ash dan bottom ash, merupakan produk sisa dari pembakaran
batu bara. Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa
material-material yang 'terbang' dan 'terendapkan', yang terbang itu
disebut fly ash, yang mengendap di bawah bottom ash.
Setelah Presiden
Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menandatangani Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, yang mengeluarkan limbah batu bara dari
kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
PP tersebut
merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja. Berdasarkan lampiran 14 PP Nomor 22 Tahun 2021 disebutkan, jenis limbah
batu bara yang dihapus dari kategori limbah B3 adalah fly
ash dan bottom ash.[]
Tidak ada komentar