Pj Gubernur Safrizal: Transparansi Keuangan adalah Amanah Rakyat

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester I tahun 2024 dari, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, di Aula Kantor BPK Perwakilan Aceh. (Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Triyantoro, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester I tahun 2024 ke Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, di Aula Kantor BPK Perwakilan Aceh. (Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh). 

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menyerukan transparansi sebagai kunci pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ia berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan untuk membangun Aceh yang lebih baik.

Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hal itu disampaikan Safrizal dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Senin, 23 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Safrizal menyebutkan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Transparansi pengelolaan keuangan, menurutnya, menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Aceh dalam memenuhi ekspektasi publik.

"Kami berupaya transparan dalam pengelolaan keuangan, memastikan setiap anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Hasil pemeriksaan ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan," tegas Safrizal.

Ia juga menyoroti pentingnya pengukuran anggaran berdasarkan output untuk memastikan efektivitas penggunaan dana. Safrizal meminta seluruh jajarannya menjadikan temuan dan rekomendasi BPK sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang masih memiliki kelemahan.

"Kami menyadari pengelolaan keuangan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga amanah rakyat. Setiap rekomendasi dari BPK akan kami tindak lanjuti dengan penuh komitmen demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh," lanjutnya.

Temuan BPK dan Rekomendasi Perbaikan

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, dalam laporannya mengungkapkan sejumlah temuan penting hasil pemeriksaan di berbagai instansi pemerintah daerah. Temuan tersebut meliputi:

  1. Perencanaan dan penganggaran APBD yang belum sepenuhnya mendukung prioritas nasional.
  2. Pengelolaan kas yang belum optimal, sehingga menimbulkan risiko dalam pelaksanaan anggaran.
  3. Belanja daerah yang tidak mencerminkan kondisi riil kemampuan keuangan.
  4. Perlunya peningkatan standar kompetensi sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di bidang pelayanan kesehatan.

Triyantoro menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh, 11 kabupaten/kota, RSUD Dr. Zainul Abidin (RSUDZA), serta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Selain itu, pihaknya juga memeriksa program JKN di Aceh Barat Daya serta kepatuhan belanja modal di tujuh kabupaten/kota lainnya.

"Temuan-temuan ini menunjukkan masih ada ruang perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Aceh," ujar Triyantoro.

Komitmen Pemerintah Aceh

Menanggapi laporan tersebut, Safrizal menyatakan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK. Ia juga menekankan bahwa tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Setiap rekomendasi dari BPK adalah panduan berharga bagi kami. Kami akan memastikan seluruh jajaran bekerja lebih baik untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," kata Safrizal.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Forkopimda Aceh, kepala daerah, serta lembaga terkait lainnya. Safrizal berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dorongan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.