![]() |
Sekjen Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang saat ditemui kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya). |
Komisi X DPR juga menekankan agar anggaran beasiswa tetap utuh di tengah
efisiensi belanja negara.
Jakarta – Pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran melalui
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang berdampak pada berbagai
kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan
Teknologi (Kemendiktisaintek). Namun, kementerian tersebut memastikan bahwa
anggaran untuk beasiswa tetap aman dan tidak akan terkena pemangkasan.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengatakan
kementeriannya mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari
total pagu anggaran 2025 yang berjumlah Rp 57,6 triliun. Meski demikian, ia
memastikan bahwa program beasiswa tidak menjadi bagian dari efisiensi anggaran
ini. “Untuk beasiswa tidak mengalami program efisiensi,” kata Togar di Jakarta
pada Kamis, 13 Februari 2025, dikutip dari Antara.
Komisi X DPR RI juga menegaskan bahwa anggaran beasiswa, yang termasuk dalam
belanja sosial, tidak boleh terkena dampak efisiensi. “Jadi sudah ditegaskan
oleh Komisi X, tidak ada pengaruh pada belanja sosial, dalam hal ini
beasiswa,” ujar Togar. Dengan demikian, mahasiswa yang sedang menjalani
pendidikan di dalam maupun luar negeri tidak perlu khawatir mengenai
keberlanjutan beasiswa mereka.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek),
Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa beberapa program beasiswa
sempat direncanakan mengalami pemangkasan. Program tersebut meliputi Kartu
Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Afirmasi
Pendidikan Tinggi (Adik), Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa
untuk dosen dan tenaga kependidikan.
Satryo merinci bahwa pagu awal anggaran KIPK sebesar Rp 14,698 triliun sempat
direncanakan mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,31 triliun atau sekitar 9
persen. Namun, pihaknya mengusulkan agar anggaran tersebut tetap pada pagu
semula. “Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698
triliun, karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” ujar Satryo
dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta
Pusat, Rabu, 12 Februari 2025.
Selain itu, program BPI dan Beasiswa Adik sempat diusulkan mengalami
pemangkasan masing-masing sebesar 10 persen dari pagu awal Rp 194 miliar dan
Rp 213 miliar. Beasiswa KNB serta program beasiswa untuk dosen dan tenaga
kependidikan bahkan sempat direncanakan dipangkas hingga 25 persen dari pagu
awal sebesar masing-masing Rp 85 miliar dan Rp 236 miliar.
Dalam rapat tersebut, Satryo menegaskan bahwa kementeriannya akan berupaya
menjaga pos anggaran yang masuk dalam kategori non-efisiensi agar tidak
terdampak pemangkasan. Menurutnya, sebagian besar anggaran Kemendiktisaintek
adalah dana yang langsung dialirkan ke perguruan tinggi dan penerima manfaat,
sehingga tidak tepat jika mengalami efisiensi. “Artinya, kalau (anggaran) yang
disampaikan langsung kepada perguruan tinggi, atau mahasiswa, atau dosen, itu
sangat tidak mungkin dilakukan efisiensi,” kata Satryo.
Namun, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan sempat
mengusulkan pemangkasan anggaran non-efisiensi sebesar 7 persen atau sekitar
Rp 2,108 triliun. Dengan demikian, pagu awal yang semula Rp 31,645 triliun
berkurang menjadi Rp 29,537 triliun. Satryo mengatakan pihaknya akan
mengajukan kembali usulan agar pagu anggaran tetap seperti semula. “Kami
usulkan kembali, supaya tetap pada pagu semula karena ini kategori yang tidak
kena efisiensi,” tegasnya.
Melalui rekonstruksi anggaran yang dilakukan, Satryo memastikan bahwa komponen
seperti gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan dosen non-PNS, serta bantuan
sosial berupa beasiswa tidak akan terganggu. “Sehingga untuk komponen ini,
gaji, tunjangan, dan beasiswa, pagu yang kami usulkan yaitu pagu semula
sebesar Rp 31,645 triliun,” ujarnya.
Dengan adanya kepastian dari Kemendiktisaintek dan dukungan dari Komisi X DPR,
mahasiswa penerima beasiswa diharapkan dapat tetap fokus dalam menyelesaikan
studi mereka tanpa khawatir akan dampak kebijakan efisiensi anggaran yang
sedang berlangsung.[]







