Presiden Prabowo: TKDN Harus Realistis, Pertek Dihapus, dan Kuota Impor Bakal Ditiadakan

Presiden Prabowo Subianto tengah berdialog dengan para ekonom dan pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). (Foto: BPMI Setpres/Cahyo).
Presiden Prabowo Subianto tengah berdialog dengan para ekonom dan pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). (Foto: BPMI Setpres/Cahyo).

Presiden RI minta TKDN fleksibel, pertek dihapus, kuota impor ditiadakan demi daya saing, lapangan kerja, dan efisiensi regulasi nasional.

koranaceh.net – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan reformasi besar-besaran terhadap regulasi industri, perizinan, dan mekanisme impor nasional dalam upaya meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025, Presiden RI ke-8 itu menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus berpihak pada efisiensi, kemudahan usaha, dan penciptaan lapangan kerja, bukan malah menghambat.

Baca Juga :
APBN Jadi Perisai Ekonomi Nasional Hadapi Perang Tarif Global, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Pemerintah

Salah satu sorotan utama Prabowo adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini menjadi syarat wajib dalam pengadaan barang dan jasa. Ia mengakui bahwa semangat TKDN berangkat dari semangat nasionalisme, namun pelaksanaannya tak boleh membebani industri.

“TKDN sudahlah niatnya baik, nasionalisme. Saya kalau saudara—mungkin sudah kenal saya lama, mungkin dari saya ini paling nasionalis. Kalau istilahnya dulu, kalau mungkin jantung saya dibuka yang keluar Merah Putih, mungkin,” ucap Prabowo di hadapan para pengusaha dan ekonom.

Namun ia menegaskan bahwa nasionalisme tidak boleh menjadi alasan untuk kebijakan yang tidak adaptif. “Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” lanjutnya.

Presiden secara terbuka memerintahkan para menteri untuk merevisi aturan TKDN agar lebih kontekstual dengan kapasitas industri nasional. Menurutnya, meningkatkan kandungan dalam negeri tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi membutuhkan pembangunan jangka panjang di sektor pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

“Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” tegas Prabowo.

Selain TKDN, Prabowo juga mengkritik keras keberadaan Peraturan Teknis (Pertek) yang kerap kali menjadi kendala di lapangan, meski keputusan tertinggi telah ditetapkan. Ia memerintahkan seluruh kementerian menghentikan penerbitan Pertek yang dinilainya kerap lebih "galak" dari Keputusan Presiden.

Baca Juga :
Efek Domino Kebijakan Tarif Resiprokal AS: Ekspor Tertekan, PHK Membayangi

“Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” katanya.

Presiden menegaskan bahwa ke depan, Pertek hanya boleh diterbitkan atas seizin Presiden. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap birokrasi yang berbelit dan menghambat investasi.

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Prabowo juga mengambil langkah tegas dalam sektor perdagangan, terutama terkait impor barang kebutuhan pokok. Ia menyatakan kuota impor bakal dihapuskan agar mekanisme pasar berjalan terbuka dan adil.

“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas,” ujar Presiden.

Menurutnya, sistem kuota selama ini menciptakan ketimpangan karena hanya perusahaan tertentu yang mendapat izin khusus. Ia menyebut praktik semacam itu harus dihentikan. “Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga :
Tempuh Diplomasi Hadapi Tarif Resiprokal AS, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilisasi Pasar dan Perluas Akses Ekspor

Di tengah kritik tajam terhadap perizinan dan regulasi, Presiden tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memberikan masukan langsung. Ia membuka peluang evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan yang tidak berjalan sesuai prinsip efisiensi dan keberpihakan pada rakyat.

“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” ucapnya kepada para pengusaha.

Presiden juga menyoroti masalah penyelundupan dan inefisiensi di institusi negara, termasuk bea cukai, yang disebutnya telah mengancam keberlangsungan industri nasional dan pekerjaan rakyat.

“Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan,” tambahnya.

Sebagai penutup, Prabowo menyampaikan peringatan kepada seluruh pejabat negara untuk tidak ikut dalam praktik yang merugikan rakyat. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Rakyat kita banyak yang masih susah. Jangan ikut praktek-praktek yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” pungkasnya.

Sarasehan Ekonomi ini menjadi ajang Presiden mendengar langsung aspirasi pelaku usaha dan merumuskan ulang strategi kebijakan ekonomi nasional yang lebih efisien, inklusif, dan kompetitif di tengah dinamika global yang kompleks. [*]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.