Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pendidikan Diniyah Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, saat memaparkan materi dalam acara bertajuk "Seminar Pendidikan Diniyah: Antara Harapan dan Kenyataan" di Kampus Serambi Mekkah, Sabtu (17/5/2025). (Foto: HO-Pemko Banda Aceh).
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi, saat memaparkan materi dalam acara bertajuk "Seminar Pendidikan Diniyah: Antara Harapan dan Kenyataan" di Kampus Serambi Mekkah, Sabtu (17/5/2025). (Foto: HO-DPRK Banda Aceh).

DPRK Banda Aceh dorong Disdikbud masukkan pendidikan diniyah ke kurikulum muatan lokal untuk tingkat SD dan SMP melalui Qanun No. 4 Tahun 2020.

koranaceh.net Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh memasukkan pendidikan diniyah sebagai bagian dari kurikulum muatan lokal (Mulok) di tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Dorongan ini disampaikan dalam kegiatan bertajuk "Seminar Pendidikan Diniyah: Antara Harapan dan Kenyataan" yang digelar di Kampus Serambi Mekkah pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga :
Panitia Masater 10 USK Audiensi dengan Sekda Aceh, Bahas Dukungan untuk Pengabdian Masyarakat

Menurut Musriadi, pendidikan diniyah memiliki urgensi untuk diperkuat dalam kurikulum sebagai bentuk implementasi Qanun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah di Banda Aceh.

Ia menilai, memasukkan pendidikan diniyah ke dalam Mulok merupakan langkah konkret. Hal ini, tuturnya, sejalan dengan kebijakan Kurikulum Merdeka yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kurikulum berbasis kearifan lokal.

"Karena itu kami mendorong kearifan lokal yang akan menjadi muatan lokal kita, yaitu pertama, berkaitan dengan pendidikan diniyah untuk siswa SD dan SMP. Kedua, bahasa Aceh SD dan SMP. Itu yang akan kita jadikan muatan lokal," kata Musriadi dalam pemaparannya.

Kurikulum Merdeka, jelasnya lebih lanjut, memungkinkan daerah mengembangkan muatan lokal melalui tiga pendekatan yang fleksibel.

"Pertama, mengembangkan muatan lokal menjadi mata pelajaran sendiri. Kedua, mengintegrasikan muatan lokal ke dalam seluruh mata pelajaran. Dan ketiga, melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila,” terang Musriadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pendidikan diniyah tidak hanya sekadar tambahan pelajaran agama, tetapi harus menjadi program wajib di sekolah yang dirancang secara terstruktur dan sistematis.

DPRK Banda Aceh, kata Musriadi, telah menanamkan fondasi legal melalui qanun daerah, dan kini tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam bentuk peraturan turunan agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara konsisten dan masif.

Baca Juga :
PGRI Aceh Besar Gelar Konferensi ke-23, Bahas Arah Organisasi Menuju Indonesia Emas

"DPRK telah menanamkan pondasi Qanun Pendidikan Diniyah, ia berharap Pemko segera melahirkan peraturan turunan agar memudahkan pelaksanaan program ini di sekolah. Sehingga tujuan yang diharapkan tercapai, tentu dengan melibatkan semua stakeholder, salah satunya perguruan tinggi, baik dalam desain kurikulum maupun peningkatan sumber daya manusia melalui LPTK yang ada di perguruan," katanya.

Musriadi optimis Banda Aceh bisa menjadi pelopor pendidikan diniyah yang terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional dan menjadi model inspiratif bagi daerah lain di Aceh bahkan di luar provinsi.

“Saya sangat yakin pendidikan diniyah di Kota Banda Aceh akan menjadi model dan inspirasi di kabupaten/kota baik Aceh maupun provinsi lainnya,” tukasnya.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.