Efisiensi Anggaran Daerah, Tito Karnavian: Kemendagri Akan Pantau Ketat Dengan Sistem Khusus

Mendagri Tito Karnavian saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Komplek Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Ist).
Mendagri Tito Karnavian saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Komplek Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025). (Foto: Ist).
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran terkait efisiensi anggaran daerah yang akan dipantau melalui sistem Kemendagri. Efisiensi harus tepat sasaran tanpa mengganggu program utama.

Magelang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan efisiensi anggaran daerah akan dipantau secara ketat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui sistem khusus. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih efektif dan tidak sekadar dihabiskan tanpa manfaat bagi masyarakat.

Tito menyampaikan bahwa dirinya akan segera menerbitkan surat edaran yang mengatur item-item anggaran yang dapat diefisiensikan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap kepala daerah memiliki pedoman yang jelas dalam melakukan penghematan tanpa mengorbankan program prioritas.

Baca Juga:
Efisiensi Anggaran 2025: Pemerintah Targetkan Penghematan Rp 306 Triliun, Prioritas Tetap pada Layanan Publik

"Tadi saya sudah sampaikan. Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh daerah. Item apa saja yang harus dilakukan efisien," ujar Tito di Komplek Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, yang di sadur koranaceh.net, pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Menurutnya, Kemendagri akan memantau pelaksanaan efisiensi ini melalui sistem yang telah disiapkan. Setiap daerah yang melakukan efisiensi akan dilaporkan kepada Mendagri untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai aturan.

"Dan kami akan monitor melalui sistem kami. Daerah mana, dan setelah itu ditembusin kepada Mendagri, apa saja yang diefisiensikan," tambahnya.

Meskipun mendorong efisiensi, Tito menjelaskan kebijakan ini tidak boleh mengganggu kegiatan utama di pemerintahan daerah. Ia meminta kepala daerah memilah anggaran yang dapat diefisiensikan agar tidak menghambat pencapaian target pembangunan.

Baca Juga:
Ratusan Mahasiswa USK Menggelar Aksi Unjuk Rasa di DPR Aceh, Tolak Efisiensi Anggaran dan Kebijakan Pemerintah

"Tapi intinya yang utama, kegiatan utamanya tetap berjalan. Target-target harus tetap tercapai. Jangan sampai kemudian mereka membuat efisiensi yang sembarangan, yang kemudian malah enggak sampai target," tegas Tito.

Mantan Kapolri ini juga menyoroti fakta banyak daerah memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang cukup besar, bahkan mencapai Rp5 triliun. Hal ini, menurutnya, menunjukkan APBD belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat. "Artinya enggak digunakan untuk kepentingan rakyat. Itu sudah disampaikan," katanya.

Tito juga mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya fokus pada belanja dalam menggunakan anggaran, melainkan juga mencari cara meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kemudahan bagi sektor swasta, baik asing maupun dalam negeri, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mau berinvestasi di daerah mereka.

"Dan kepala daerah saya minta berpikir jangan hanya mikirin ngabisin belanja. Bagaimana cari pendapatannya? Di antaranya mempermudah kemudahan berusaha untuk para swasta. Swasta ini bukan hanya asing, swasta dalam negeri, UMKM," pungkasnya.[]

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Leontura. Diberdayakan oleh Blogger.